Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengajak masyarakat untuk mensukseskan Pilkada dengan datang dan menggunakan hak pilihnya di TPS. Ia juga juga mengajak ASN untuk bersikap netral dalam pemilu mendatang.
"Soal Netralitas ASN pak Sekda sudah buat edaran, saya kira aturannya sama saat Pileg dan Pilres kemarin. Jangan hanya buat edaran saja tapi, sosilaisasi dari BKPSDM, inspektorat dan lainnya," ujarnya.
Pak Ben menambahkan, sanksi bagi ASN yang melanggar tentu ada. Pasalnya didalam Undang-Undang Pemilu hal tersebut telah diatur. "Nanti ada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan akan diproses di Gakkumdu," tambahnya. (*)