PA Serang: Perceraian Akibat Judol Meningkat

Senin 29-07-2024,17:26 WIB
Reporter : Agung Gumelar
Editor : Aries Maulansyah

TANGERANGEKSPRES.ID - Pengadilan Agama (PA) Serang, tidak bisa menyebutkan kepastian angka perceraian akibat Judi Online (Judol).

 

Pasalnya, alasan mengajukan perceraian tidak bisa hanya satu kategori saja melainkan bisa tiga, maka ketika disimpulkan mana yang paling dominan pihaknya belum mengadakan penelitian yang akurat.

 

Kendati demikian, diakuinya bahwa permasalahan rumah tangga paling banyak disebabkan oleh Judol.

 

Hal itu disampaikan, Hakim PA Serang Jaenudin kepada wartawan beberapa hari lalu di kantornya, Senin 29 Juli 2024.

 

Jaenudin mengatakan, permasalahan perceraian rumah tangga yang disebabkan oleh Judol memang jumlahnya cukup besar, baik di Kota Serang maupun Kabupaten Serang.

 

Tetapi, untuk kepastian angkanya tidak bisa disebutkan, karena alasan perceraian itu tidak didasari hanya satu perkara melainkan dua sampai tiga perkara.

 

"Sehingga, ketika disimpulkan apakah ini yang paling dominan atau kita belum mengadakan penelitian yang akurat, karena bercampur yang awalnya ekonomi bisa bercabang. Saya tidak bisa menjamin, apakah betul karena Judol maka bercerai atau ekonominya yang bermasalah, karena mau ada judi atau tidak tetap ancur," katanya.

 

Meski begitu, kata Jaenudin, di 2024 ini sampai Juli tercatat ada 2.673 perkara baik di Kota Serang maupun Kabupaten Serang, yang terdiri dari dua jenis yaitu gugatan dan permohonan.

Kategori :

Terkait