Angka Putus Sekolah Cenderung Meningkat, Mendikdasmen: Perkuat Pendidikan Non Formal
PERESMIAN: Mendikdasmen Abdul Mu’ti memberikan BOP kepada Ketua Yayasan Ibnu Abbas BSD saat peresmian gedung pendidikan, di Ciater, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Senin (9/2) Muhammad Dhuyuf Khuzaimi/Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti akan memperkuat pendidikan non formal. Hal tersebut disebabkan masih tingginya angka putus sekolah, bahkan dari waktu ke watu cenderung meningkat.
”Pendidikan formal kami sudah banyak, tetapi yang masih menjadi tantangan kita adalah angka tidak sekolah dan angka putus sekolah, masih lumayan tinggi. Apalagi ada yang putus sekolah dari SMP ke Sekolah SMA, itu angkanya dari waktu ke waktu cenderung meningkat, ungkap Mu’ti, yang saat memberikan sambutan pada peresmian gedung pendidikan Yayasan Ibnu Abbas BSD (Bumi Serpong Damai) di Jalan Tandon Ciater, Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Senin (9/2).
Dalam acara ini turut dihadiri langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Kepala Yayasan Ibnu Abbas BSD Haidar Bawazir, Kepala Kantor Kementerian Agama Tangerang Selatan Ahmad Rifaudin,anggota Polri dan Kepala Dinas lainnya.
Menurut Mu’ti, karena itu kebijakan Mendikdasmen dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan itu dengan cara tidak hanya di sekolah atau pendidikan dengan jalur formal, tetapi harus diperkuat dengan belajar di jalur non formal dan informal. Selama ini katanya, ada pemahaman sekolah atau belajar itu hanya di formal saja, oleh karenanya Mendikdasmen ingin memperluas layanan itu karena itu juga merupakan Undang-undang Sikdisnas. ”Karena itu adalah amanat Undang-Undang Sikdisnas dan karena tidak semua orang bisa belajar di sekolah formal,” tuturnya.
Abdul Mu’ti juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada kepala Yayasan Haidar dan seluruh jajaran atas dukungan dan partisipasinya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia juga mengatakan bahwa tugasnya sebagai penyelenggara negara untuk bisa melaksanakan amanah konstitusi, yaitu dengan memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu untuk semua. Undang-undang Sisdiknas itu memberikan dua pesan penting, yang pertama adalah pemenuhan hak pendidikan semua warga negara yang disebut dengan education for all, dan kedua pelayanan pendidikan yang diberikan itu adalah yang bermutu, berkualitas atau yang diberikan itu bukan asal-asalan.
Ia juga menambahkan, ada empat kendala masyarakat tidak bisa menempuh pendidikan formal. Pertama, kendala finansial, kedua kendala geografis, ketiga kendala kultural atau kendala budaya dan keempat adalah kendala waktu.
Oleh karena itu, agar mendorong hal tersebut Mendikdasmen membuka berbagai layanan salah satunya yaitu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang nantinya dapat menyediakan program khusus dan kesetaraan. ”Maka berbagai layanan kita buka yang sekarang kita dorong Adalah PKBM yang bisa menyediakan program kursus-kursus dan pelatihan juga program kesetaraan kelompok belajar paket A,B dan C,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan bahwa pendidikan Yayasan Ibnu Abbas ini sudah melengkapi seluruh infrastruktur yang ada di Kota Tanggerang Selatan. ”Pendidikan ini sudah berdiri sepuluh tahun di Kota Tanggerang Selatan, terutama untuk Pendidikan Dasar dan Menengah. Nanti berkembang ke depan oleh pak Haidar, untuk dikembangkan ke jenjang SMA ,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, dengan kuatnya pendidikan ilmu agama dapat memberikan motivasi yang baik bagi masyarakat. ”Saya kira dengan ilmu agama yang komponennya lebih kuat disini, saya yakin ini bisa memberikan pembekalan terhadap prilaku masyarakat,” tegasnya.(duy)
Sumber:

