Polisi Temukan Lembar Doa Karyawan First Travel

Kamis 24-08-2017,08:49 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum telah melakukan penggeledahan terhadap salah satu aset First Travel. Tempat itu adalah kantor First Travel di Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok.

Menurut Kanit V Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP M Rivai Arvan, dari penggeledahan itu mereka menemukan sejumlah dokumen. Selain itu ada juga selembar kertas yang berisikan doa.
"Itu adalah doa dari karyawan First Travel. Kami temukan saat menggeledah di sana," kata dia ketika dikonfirmasi, Kamis (24/8). Dari foto yang didapat JawaPos.com, foto itu diberi judul "Doa Mencari Berkas Yg Hilang". Isinya, adalah petikan ayat Alquran, tepatnya surat Al-An'am ayat 103. Di bagian bawahnya, terdapat arti dari ayat tersebut yakni "Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala yang kelihatan & Dialah Yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui". Lembaran itu lanjut Rivai turut diamankan sebagai barang bukti. Hingga kini kata dia, penyidikan kasus terus dilakukan. Tiga tersangka juga terus diperiksa agar pemberkasan segera selesai. "Terus kami periksa pelaku," tambahnya. Ketika pelaku itu adalah Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Kiki Hasibuan. Ketiganya adalah bos dan petinggi First Travel yang gagal memberangkatkan 50 ribu lebih jamaah. (elf/JPC)
Tags :
Kategori :

Terkait