TANGERANGEKSPRES.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangsel terus melakukan inovasi dalam melayani warga terkait administrasi kependudukan.
Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan hadir dikegiatan warga, yakni hajatan atau pernikahan. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, sejak awal tahun pihaknya memiliki program bernama sistem integrasi pelayanan identitas kependudukan digital di kerumunan massa (SIIKAL DIKERAMAS).
"Jadi di acara-acara kerumunan massa sering kita lakukan layanan program SIIKAL DIKERAMAS ini," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Kamis (4/7/2024).
Dedi menambahkan, hajatan juga bagian dsri kerumunan. Saat hajatan biasanya warga memberiman souvenir dan pihaknya menawarkan untuk memberikan aktivasi identitan kependudukan digital (IKD).
"Pada Senin kemarin ada warga yang mengajukan layanan IKD di hajatannya di Kecamatan Pamulang. Baru kali ini ada warga yang mengajukan dan Agustus mendatang juga akan ada yang mengajukan. Ini pertama kali kita melakukan layanan IKD di hajatan warga," tambahnya.
Menurutnya, syarat untuk mendapat layanan IKD tentu saja mendapat izin dari yang punya hajat, serta ada layanan wifi. "Yang dihajatan pelayanannya selain IKD, KIA juga bisa tapi, tamu yang hadir tentu persyarakatannya tidak bawa baik KK dan foto," jelasnya.
Dedi mengaku, bila IKD cukup menggunakan KTP fisik saja. Tapi, bila tidak membawa KTP fisik juga masih bisa dilayani dengan syarat ingat NIK-nya.
"Waktu layanan di hajatan warga di Pamulang kemarin ada 31 warga yang melakukan aktivasi IKD. Pengantinnya juga mengaktivasi IKD," tuturnya.