“Jaminan sosial ini adalah salah satu bentuk perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia guna menjamin warga negaranya untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar yang layak,” paparnya. (*)
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Paritrana Award 2024, Ini Daftar Pemenangnya
Sabtu 22-06-2024,17:21 WIB
Editor : Endang Sahroni
Kategori :