TANGERANGEKSPRES.ID - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) melakukan pengukuran untuk pemasangan pipa air retikulasi, di Perumahan Mutiara Puri Harmoni, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, sejak Rabu (19/6/2024).
Kepala Wilayah Zona C Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Asep Muliawan mengatakan, dalam rangka menjalankan program Pemerintah Daerah (Pemda) Tangerang, tentang pelayanan air bersih, maka pihaknya menginventarisasi kebutuhan tersebut.
"Oleh karena itu, kami melakukan pengembangan cakupan pelayanan di beberapa tempat. Salah satunya, di Kecamatan Rajeg dan Sukamulya. Sementara ini, total tercatat 15 perumahan" kata Asep Muliawan, Kamis (20/6/2024).
Saat ini, lanjutnya, pihak ke tiga (pelaksana) sedang melakukan pengkuran ulang dari setiap perumahan yang akan dipasang pipa air untuk saluran langganan, guna memastikan pemasangan pipa air sesuai kebutuhan.
"Estimasi, pelaksanaan pemasangan pipa air, salah satunya di Perumahan Mutiara Puri Harmoni, Desa Sukamamah, Kecamatana Rajeg, selama 2 bulan," ucapnya, seraya menyebutkan sudah melaksanakan sosialisasi terkait pemasangan pipa air saluran langganan itu di perumahan tersebut.
Asep Muliawan menjelaskan, sosialisasi itu berguna untuk menjelaskan di mana pipa air dipasang, di mana meteran dipasang dan di mana aksesoris yang tidak diperbolehkan dikotak-katik oleh pelanggan.
"Karena ada aksesoris milik kami yang tidak boleh dikotak-katik pelanggan. Yang setelah water meter (meteran air) silahkan. Itupun kalau ada kerusakan silahkan melapor ke kami, biar kami yang perbaiki," ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya memasang pipa air retikulasi hanya sampai meteran air. Dari meteran air ke dalam rumah, pemilik rumah yang memasang.