"Kerjasama ini tidak hanya mempermudah pemilik kendaraan, tetapi juga memperkuat sistem pengujian kendaraan bermotor di Kota Tangerang. PT HMSI berkomitmen untuk memberikan kontribusi dalam pemeliharaan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor (SIMPKB) milik Pemerintah Daerah Kota Tangerang," jelasnya.
Dengan adanya fasilitas Uji KIR milik Hino diharapkan dapat menjadi solusi inovatif untuk memenuhi kebutuhan uji berkala kendaraan bermotor secara lebih efisien dan efektif, serta memberikan kenyamanan bagi para pemilik kendaraan.
"Kami berharap dengan adanya kerjasama ini, masyarakat Kota Tangerang menjadi lebih mudah dan memiliki alternatif dalam melaksanakan pengujian kendaraan bermotor. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat," ungkapnya.
Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely mengatakan, bahwa pemerintah menyambut baik langkah PT HMSI yang memberikan pelayanan uji berkala kendaraan bermotor secara mandiri.
Menurutnya peran swasta begitu penting dalam membantu pemerintah untuk menyadarkan masyarakat atas keselamatan berkendara.
"Ini menunjukkan peran swasta dalam rangka membantu pemerintah mewujudkan kendaraan berkeselamatan, mudah-mudahan niat baik ini bisa berjalan lancar," katanya.
Menurutnya, fasilitas pengujian KIR di PT HMSI atau Hino sudah cukup lengkap, dan tersertifikasi dari Kementerian Perhubungan.
Dengan begitu, database KBWU yang ada di Dishub terintegrasi atau dapat diakses oleh PT HMSI untuk kelanjutan proses pengujian berkala, tanpa perlu surat rekomendasi numpang uji.