36.103 Kendaraan Jalani Uji KIR Selama 2024
Petugas sedang memeriksa kendaraan pikap saat uji KIR kendaraan di UPTD PKB Dinas Perhubungan Kota Tangsel. Dishub For Tangerang Ekspres--
TANGERANGEKSPRES.ID - Selama 2025 Dinas Perhubungan Kota Tangsel telah melakukan uji KIR terhadap 36.103 kendaraan. uji KIR tersebut dilaksanakan oleh UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dishub Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma mengatakan, sejak 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024 pihaknya telah melakukan uji KIR terhadap puluhan ribu kendaraan
"Selama 12 bulan kita telah melakukan uji Kir terhadap 36.103 kendaraan," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Selasa (31/12/2024).
Heris menambahkan, kendaraan yang diuji KIR adalah mobil angkutan barang dan angkutan penumpang. Biasanya paling banyak adalah mobil barang dan angkutan penumpang.
"Mobil barang ini jenisnya banyak. Ada nibil box, pikap, truk. Kalau mobil penumpang itu ada bus, angkot, taksi dan lainnya," tambahnya.
Menurutnya, selama ini pihaknya paling banyak melakukan uji KIR terhadap mobil barang seperti light truk, pikap, mobil box. Hal tersebut lantaran mayoritas masyarakat Kota Tangsel memiliki aktivitas perdagangan dan jasa.
"Jadi banyak yang menggunakan kendaraan yang tidak besar untuk menunjang usaha mereka," jelasnya.
Sumber: