Pemasangan Tiang Provider Tanpa Izin Lingkungan Diprotes Warga

Selasa 11-06-2024,17:03 WIB
Reporter : Zakky Adnan
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID - Warga protes dengan adanya pemasangan tiang provider tanpa izin dari lingkungannya di sepanjang Jalan Raya Cirarab, Kampung Sukadiri, RT 03 RW 01, Desa Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten.

 

Salah seorang warga sekitar, Muhamad Soleh mengatakan, sejumlah tiang provider telah terpasang di alamat tersebut. Anehnya, ketua RT, ketua RW, kepala desa dan trantib setempat, pun belum pernah menerima konfirmasi sampai saat ini.

 

"Ada pemasangan puluhan tiang provider di alamat tersebut, sampai saat ini ketua RT, ketua RW, kepala desa dan trantib, belum pernah menerima konfirmasi sampai saat ini," kata Muhamad Soleh, Selasa (11/6/2024).

 

Terlebih, lanjut Muhamad Soleh, tiang hanya ditanam ke tanah tanpa ada pengecoran. Sebab demikian, ia khawatir ada tiang yang ambruk menimpa warga, seperti kejadian baliho bergambar bakal calon kepala daerah yang ambruk menimpa pesepeda motor di beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang.

 

Menurut Muhamad Soleh, sebelum mengurus izin lain, seharusnya pengusaha provider meminta izin lingkungan terkait pemasangan tiang provider, sebab bila terjadi apa-apa lingkungan sekitarlah yang terkena dampak.

 

"Ditambah lagi, Jalan Raya Cirarab ini sering dilintasi mobil truk bermuatan tanah, maka tiang provider yang ditanam ke tanah tapi dipasang tanpa dicor, khawatir ambruk," imbuhnya. (*)

 

 

 

Kategori :