KUA PPS Kota Serang Masih Fokus Bahas Mandatory

Senin 27-05-2024,15:59 WIB
Reporter : Een Amelia
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kota Serang menggelar rapat kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dengan fokus pembahasan mengenai program-program mandatory. 

 

Rapat pembahasan KUA PPAS dilaksanakan di Hotel Wisata Baru, Cimuncang, Kota Serang, Senin (27/5/2024). Yang dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Serang dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan diadakannya rapat penyusunan KUA PPAS ini bertujuan mensinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran pada setiap program yang akan dicanangkan oleh setiap OPD yang ada di Kota Serang.

 

"Pada pagi hari ini kami bersama-sama kepala OPD mengadakan kegiatan ekspos rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2025 yang mana pola penganggaran itu harus konsisten, konsisten dari mulai perencanaan dan penganggaran," tuturnya.

 

Dikatakan Yedi, dana anggaran pada tahun ini yakni Rp1,2 triliun, yang mana dana anggaran ini bukan dari dana alokasi khusus atau transfer yang berasal dari pusat.

 

Yedi berpesan kepada kepala OPD untuk dapat berkoordinasi lagi dengan pemerintah pusat karena adanya dana dekonsentrasi atau dan tugas pembantuan.

 

"Jadi semua OPD, jangan terlalu wah, ini dia APBD hanya sekianlah. Mereka harus inovatif juga, ke depan masih banyak anggaran dan program dan harapan kami ya semua juga kepala OPD, harus bekerja maksimal ya itu harapan besar kami," ungkapnya.

 

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Serang, Imam Rana mengungkapkan saat ini perencanaan KUA PPAS yang diutamakan adalah program mandatory atau program-program wajib.

Kategori :