TANGERANG - Awal Juni 2024, pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di Kota Tangerang sudah di mulai. Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Saeroji mengungkapkan, Pemkot Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar 20 persen untuk bidang pendidikan.
Pelaksanaan PPDB di Kota Tangerang baik pada jenjang sekolah dasar (SD) maupun jenjang SMP negeri, kata Saeroji, dilaksanakan harus sesuai sesuai aturan yang berlaku dan secara objektif, transparan serta akuntabel. Terlebih panitia PPDB dapat memprioritaskan calon siswa dari keluarga tidak mampu secara ekonomi yang dilengkapi dengan data kependudukan.
"PPDB tahun ini harus objektif dan transparan. harus sesuai aturan, pada sistem zonasi kita minta calon siswa dari keluarga miskin diprioritaskan, karena memang anggaran pendidikan dialokasikan untuk dapat membantu anak-anak dari keluarga miskin tetap dapat sekolah," kata Saeroji, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dia juga menekankan kepada orang tua calon siswa untuk tidak memaksakan anaknya masuk sekolah negeri. Sebab, Pemkot Tangerang pun telah bekerja sama dengan 73 SD swasta dan 73 SMP swasta. Pasalnya, apabila anaknya tidak lolos di sekolah negeri, masuk sekolah swasta yang sudah bekerjasama dengan Pemkot Tangerang pun tidak dipungut biaya alias gratis.
"Jangan paksakan anaknya masuk sekolah negeri dengan cara yang tidak baik seperti menyogok. Awalnya tidak baik kedepannya juga akan tidak baik. Ikuti aturan, kalau tidak lolos toh masuk SMP swasta yang sudah kerjasama dengan Pemkot juga gratis," ujarnya.
Dia berharap, orang tua calon siswa menjunjung tinggi sikap objektif dan menanamkan nilai kejujuran guna membentuk generasi penerus yang berkualitas yang memiliki nilai-nilai Pancasilais.
"Percayalah kalau diawali dengan yang baik pasti hasilnya baik juga. Jangan pernah masukan anak sekolah dengan cara tidak baik," pesannya.(*)