TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan merutinkan kegiatan bersih-bersih sungai setiap empat bulan sekali. Pemkab bakal menggandeng komunitas yang bergelut pada bidang peduli sungai, sampah, dan pohon.
Hal itu dilakukan supaya sungai di Kabupaten Serang dapat terawat dengan baik. Agar tidak terjadi kedangkalan yang diakibatkan sampah. Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya akan mencarikan dana lain. Selain dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang yang terbatas ini. Untuk bisa menunjang kegiatan tersebut dapat berkelanjutan. Dana lain yang dapat dicari itu, yakni bisa dari kerjasama dengan perusahaan maupun perbankan. Karena biasanya mereka merespon baik apabila kegiatan tersebut bernilai positif bagi masyarakat. "Kalau sudah ada, kita bisa lakukan bersih-bersih sungai setiap empat bulan sekali bersama dengan para komunitas. Dan setiap tahun kita berikan penghargaan supaya keberadaan mereka diakui. Sekarang baru ada tiga komunitas. Saya ingin harus tambah lagi minimal setiap kecamatan yang dilalui sungai ada dua sampai tiga komunitas," katanya kepada wartawan usai acara Penutupan Peringatan Hari Air Sedunia di aula TB Suwandi, Selasa (23/4/2024). Tatu mengatakan, setiap komunitas memiliki perannya masing-masing namun saling berkesinambungan. Seperti, komunitas peduli sungai fokus pada bersih-bersih sungai. Komunitas peduli sampah fokus pada sampahnya. Dan komunitas peduli pohon fokus pada penanaman pohonnya. Kemudian, ketika komunikasi ini sudah bersatu maka langkah selanjutnya mengajak masyarakat. Untuk ikut bersama menjaga kelestarian sungai. Dengan tidak membuang sampah ke sungai. "Yang paling sulit ini, memang mengharapkan masyarakat tidak buang sampah ke sungai. Tapi kalau kita bersama-sama, saya yakin masyarakat dapat memahaminya. Sehingga, kita akan ajak masyarakat juga untuk ikut bergabung serta memberikan imbauan untuk tidak buang sampah ke sungai," ujarnya. Dikatakan Tatu, kondisi sungai di Kabupaten Serang saat ini mengalami kedangkalan yang disebabkan oleh sampah. Dan untuk kewenangan sungai ada di pemerintah pusat. Bukan daerah. Namun, jika hanya sebatas menunggu pemerintah pusat bergerak, maka dikhawatirkan bakal terlalu lama. Nantinya akan banjir akibat pendangkalan yang disebabkan oleh sampah. "Daripada harus menunggu atau mengandalkan pemerintah pusat yang kita tahu anggaran di sana juga terbatas, mendingan kita ikut bantu ngurus sungai bersama. Sungai yang dangkal ini solusinya kita bersihkan setiap empat bulan sekali supaya tidak terlalu banyak," ucapnya. (*)Pemkab Serang Bakal Bersih Sungai Empat Bulan Sekali
Selasa 23-04-2024,15:04 WIB
Reporter : Agung Gumelar
Editor : Sutanto
Tags : #sungai
#pemkab serang
#komunitas peduli sungai
#kabupaten serang
#jangan buang sampah ke sungai
#bersih-bersih sungai
Kategori :
Terkait
Kamis 17-07-2025,20:49 WIB
Insentif Guru Madrasah Mulai Dianggarkan 2026
Rabu 16-07-2025,21:48 WIB
Asklin Minta Pemkab Serang Mudahkan Dirikan Klinik
Minggu 13-07-2025,17:58 WIB
BPKAD Sebut TPP ASN Lancar Tergantung Pendapatan Daerah
Senin 07-07-2025,16:32 WIB
Kebutuhan Bawang Merah Masih Rendah, Zakiyah : Lahan Bakal Diperluas
Minggu 15-06-2025,13:32 WIB
Banyak Pejabat Rangkap Jabatan, Zakiyah : Tunggu Izin Kemendagri
Terpopuler
Rabu 23-07-2025,22:33 WIB
Kali Angke Dangkal dan Banyak Sampah, Penyebab Banjir Tangsel dan Kota Tangerang
Rabu 23-07-2025,19:37 WIB
Kekerasan Anak dan Perempuan Capai 712 Kasus
Rabu 23-07-2025,22:03 WIB
Semangat HAN, Stop Perkawinan Anak
Rabu 23-07-2025,22:43 WIB
Gubernur Minta Maaf Pengawasan di Satuan Pendidikan Lemah, Oknum Guru Cabul SMAN 4 Calon Tersangka
Rabu 23-07-2025,07:29 WIB
BPJamsostek Ajak Wali Kota Ikut Lindungi Pekerja
Terkini
Rabu 23-07-2025,23:17 WIB
Baru Satu Kopdes yang Beroperasi
Rabu 23-07-2025,23:10 WIB
Oli Merek Ternama Dipalsukan di Benda
Rabu 23-07-2025,22:43 WIB
Gubernur Minta Maaf Pengawasan di Satuan Pendidikan Lemah, Oknum Guru Cabul SMAN 4 Calon Tersangka
Rabu 23-07-2025,22:33 WIB
Kali Angke Dangkal dan Banyak Sampah, Penyebab Banjir Tangsel dan Kota Tangerang
Rabu 23-07-2025,22:07 WIB