Pemkab Lebak Siapkan Rp3 Milyar Bangun 150 Rumah Tidak Layak Huni

Rabu 17-04-2024,16:53 WIB
Reporter : A. Fadilah
Editor : Aries Maulansyah

 

"Syaratnya tanah rumah itu harus atas nama yang bersangkutan,” ucap Lingga.

 

Ismayadi, seorang calon penerima program asal Kecamatan Bayah membenarkan jika saat ini ia sedang dilakukan verifikasi oleh pihak DPKPP Lebak. Salah satu persyaratan yang harus dilampirkan adalah surat kepemilikan rumah.

 

"Kita sudah lengkapi persyaratannya dan tinggal menunggu saja, mudah-mudahan bantuan ini cepat direalisasikan," ucapnya.(*)

Kategori :