TANGERANGEKSPRES.ID - Sejumlah warga Desa Bendungan, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak melakukan penghentian pengurugan pembangunan jalan tol Serang - Panimbang (Serpan), tepatnya di titik Km 53 dengan memblokir jalan untuk lalu lalang armada truk dan alat berat milik sub kontraktor pembangunan tol Serpan.
Memed, koordinator aksi mengatakan, aksi penghentian pengurugan dan pengusiran alat berat pembanguan tol Serpan ini merupakan puncak kekesalan warga terhadap PT Wika dan Sub kontraktornya yang hingga kini belum memenuhi tuntutan warga Desa Bendungan yang meminta agar mereka bertanggung jawab terhadap lahan warga yang rusak akibat tanah urugan yang menutup aliran air.
"Kami hari ini (Rabu-red) memblokir jalan tol yang sedang di urug dan mengusir semua alat berat dan truk pengangkut material sebagai bentuk kekecewaan kami semua," kata Memed, kepada Tangerang Ekspres, melalui sambungan telepon, Rabu (3/4/2024).
Menurutnya, sebelum tuntutan warga terpenuhi, warga akan terus melakukan pemblokiran ini. Karena, akibat dari pengurugan yang tidak memperhatikan lingkungan sekitar mata pencaharian warga mulai dari perkebunan, sawah sampai dengan budidaya ikan terhenti. Karena, lahan mereka terendam air.
"Jelas kami menuntut ganti rugi terhadap apa yang sudah mereka lakukan," ujarnya.
Nining Mulyanah, Kepala Desa Bendungan membenarkan jika warga melakukan aksi penghadangan alat berat dan mengusirnya, hingga pengerjaan jalan tol berhenti.
Dikatakan Nining, terkait permasalahan ini, berawal saat sub kontraktor dari PT Wika melakukan pengurugan diwilayahnya yang terlewati pembanguan tol Serpan. Namun, dalam pengurugan tersebut, pihak sub kontraktor tidak pernah melakukan koordinasi atau ijin kepada desa. Sehingga, dia tidak mengetahui bagaimana kondisi di lapangan setelah dilakukan pengurugan.
"Memang pengurugan okeh sub kontraktor tol Serpan berdampak negatif terhadap lahan warga di desa kami, setalah adanya pengurugan air hujan yang turun tidak dapat mengalir, akibatnya menggenangi lahan-warga," papar Nining.