"Jangan sampai adanya perbuatan sweeping di Kabupaten Serang, maupun Kabupaten Pandeglang akibat persoalan tersebut yang mana dapat menimbulkan persoalan baru," ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPPKB DPC Kabupaten Serang Nana mengatakan, bahwa dirinya sudah mengetahui informasi peristiwa penganiayaan tokoh masyarakat oleh sekelompok pemuda yang diduga Bank Keliling di Kecamatan Baros.
Sehingga, pihaknya meminta kepada aparat kepolisian untuk menindaklanjuti legalitas perizinan bank keliling, yang diduga ilegal di Provinsi Banten.
"Namun dengan adanya himbauan dari kapolres, kami mempertimbangkan untuk bergabung dengan rekan BPPKB Pandeglang melakukan sweeping bank keliling," katanya.
Disisi lain, Ketua FPI DPC Kabupaten Serang Supriyatna menyatakan, keprihatinannya atas peristiwa pengeroyokan yang dialami seorang tokoh agama dan masyarakat Kabupaten Pandeglang.
'Kami sangat murka dengan adanya pengeroyokan terhadap seorang ustad. Kami akan menahan diri dan tidak akan melalukan sweeping dengan catatan agar Kepolisian segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan proses hukum yang berlaku," tuturnya. (*)