Bawaslu Minta Warga Bersabar Tunggu Hasil Pemilu

Rabu 21-02-2024,09:30 WIB
Reporter : Ahmad Fadilah
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten meminta warga bersabar menunggu hasil gelaran pemilu yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 guna memilih pasangan presiden dan wakil presiden, anggota DPD, DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

 

"Pasca pungut hitung dan rekapitulasi di TPS, proses selanjutnya adalah rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional," kata Ali Faisal, Ketua Bawaslu Banten kepada Tangerang Ekspres di Rangkasbitung, Selasa (21/2/2024)

 

Menurut Ali, berdasarkan jadwal sebagaimana tertuang dalam PKPU 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu, rentang waktu rekapitulasi di kecamatan 15 Februari-2 Maret dan pengumuman 3 Maret.

 

Rentang waktu rekapitulasi di kabupaten/kota 17 Februari-5 Maret dan pengumuman 6 Maret. Rentang waktu rekapitulasi di tingkat provinsi 19 Februari-10 Maret dan pengumuman 11 Maret. Rentang nasional 22 Februari-20 Maret dan pengumuman hingga 21 Maret.

 

Sedangkan penetapan berdasarkan PKPU 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih untuk Calon Legislatif, didasarkan pada perolehan kursi partai politik di suatu dapil, ditetapkan berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh masing-masing calon anggota di 1 dapil yang tercantum pada surat suara.

Hal itu pun berdasarkan peringkat suara sah terbanyak pertama, kedua, ketiga dan seterusnya yang diperoleh setiap calon anggota sesuai jumlah perolehan kursi partai politik pada dapil yang bersangkutan.

 

"Selaku Bawaslu Banten mengharapkan semua pihak dapat sabar menunggu hasil real count resmi yang akan diumumkan oleh KPU sesuai dengan jadwalnya," ucapnya. (*)

Kategori :