KPU Kota Serang Umumkan Jadwal PSU Terbaru Diempat TPS Kota Serang

Selasa 20-02-2024,17:57 WIB
Reporter : Een Amelia
Editor : Andi Suhandi

TANGERANGEKSPRES.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang umumkan kembali terkait perubahan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU), yang pada awalnya PSU diempat Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan serentak dilaksanakan pada Rabu (21/02). 

 

Perubahan jadwal terjadi karena adanya rekomendasi baru dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang, hal ini disampaikan langsung oleh Patrudin, Ketua Divisi Teknis dan Pelaksanaan. Untuk PSU akan diadakan dua jadwal berbeda, pada hari Rabu (21/02) dan Sabtu (24/02).

 

"Teman-teman sekalian jadi ada rekomendasi terbaru dari Bawaslu Kota Serang. Rencana kita akan melaksanakan pelaksanaan dan serentak di empat TPS untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang. Ternyata ini ada kajian baru," Jelasnya.

 

Adapun TPS mana saja yang melakukan PSU dihari Rabu (21/02), ialah TPS 24 Kelurahan Sepang dan  TPS satu Kelurahan Banjarsari. Kedua TPS yang melakukan PSU besok dengan lima surat suara yaitu, Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Banten dan DPRD Kota Serang.

 

Sedangkan untuk PSU pada hari Sabtu (24/02) dilakukan oleh dua TPS yaitu TPS 21 Kelurahan Bendung dan TPS tujuh kelurahan Manisan, untuk PSU yang akan dilaksanakan pada Sabtu nanti dikarenakan yang pada awalnya dua TPS tersebut melakukan PSU hanya untuk satu surat suara yaitu DPRD Kota Serang.

 

Setelah dilakukan kajian ulang oleh Bawaslu ternyata TPS 21 Kelurahan Bendung dan TPS tujuh kelurahan Kamanisan harus melakukan PSU pada lima surat suara, sama halnya dengan TPS satu Kelurahan Banjar Sari dan TPS 24 Kelurahan Sepang.

 

"Nah kenapa ada hari Sabtu nanti tanggal 24 untuk dua TPS lain? Awalnya Bawaslu merekomendasi bahwa didua TPS itu hanya satu surat suara DPRD Kota. Ternyata setelah kajian dan analisis dari teman teman Bawaslu Kota Serang ternyata di TPS  Bendung dan juga di TPS Tujuh kelurahan Kamanisan itu sama harus PSU lima jenis surat suara, " Ujar Patrudin.

 

Patrudin juga menambahkan pergantian jadwal pada TPS TPS 21 Kelurahan Bendung dan TPS tujuh kelurahan Kamanisan, karena kurangnya surat suara.(*)

Tags : #psu dikota
Kategori :

Terpopuler