TANGERANGEKPRES.ID, - Fitri Anggraini Ibu kandung korban penganiayaan yang diduga dilakukan anak seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyatakan enggan berdamai dengan pelaku yang di ketahui berinisial AD (35) tersebut.
Pasalnya, pada saat penganiayaan itu berlangsung, orang tua pelaku (anggota dewan,red) tersebut juga berada di lokasi penganiayaan.
Fitri kepada Tangerangekspres.id pun menceritakan Ikhwal penganiayaan itu dilakukan. Anak remajanya Muhammad Alif Endang Lakone (17) malam itu, Sabtu (6/1/2024) pukul 02.00 WIB keluar rumah untuk membeli rokok di warung depan rumahnya.
"Jadi gini ceritanya, semalam jam 2 itu anak saya Alif Keluar rumah untuk membeli rokok, terus dipanggil lah sama pak dewan itu, Alif sini,! Karena di panggil anak saya langsung maranin (menemui,red) dong. Saat hendak bersalaman ditolak sama pak dewan itu, terus tiba-tiba anak dari dewan itu AD langsung menegur, Alif loe yang nyoret-nyoret banner bapak gua ya? Terus anak saya bilang 'enggak!, karena memang tuduhan itu tidak benar," cerita Fitri kepada TangerangExpres.id. Sabtu, (6/1/2023).
Lanjut dia, karena merasa bukan pelaku yang merusak Banner (alat peraga kampanye, red) Caleg (Calon Legislatif) anggota DPRD Kota Tangerang tersebut Alif malah bertanya, Banner yang mana a?.
Mungkin karena kesal pelaku AD langsung melakukan pemukulan dengan cara menampar muka korban kiri dan kanan.
"Anak saya yang merasa tidak melakukan yang dituduhkan terus ditampar, berusaha melawan. Namun, dihadang oleh pak dewan itu, terus langsung disuruh pulang," lanjutnya.
Menurutnya, pelaku dan orangtuanya tersebut menuduh orang tanpa bukti lalu melakukan penganiayaan itu tidak benar dan arogan.