TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) memberikan pembinaan secara khusus pada keluarga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten. Hal ini dilakukan karena tindak pidana korupsi kerap melibatkan pihak keluarga. Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana dalam acara Bimbingan Teknis Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat "Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi" di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Rabu (12/7/2023). Ia mengatakan, KPK RI mulai menanamkan nilai-nilai antikorupsi melalui keluarga, yang diprioritaskan keluarga para kepala OPD. "Para koruptor tidak hanya melibatkan keluarga tapi juga melibatkan pembantu dan sopirnya. Kegiatan ini akan dilanjutkan para keluarga dunia usaha sebagi mitra," katanya. Ia menuturkan, dalam pemberantasan korupsi, KPK menanamkan sembilan nilai-nilai antikorupsi ke masyarakat. Yakni jujur, mandiri, tanggungjawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, serta kerja keras. ''Koruptor sekarang tidak takut penjara tapi takut dimiskinkan. Sehingga KPK mulai ke TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," ujarnya. Lebih lanjut, penting diberikan pembinaan antikorupsi kepada para kepala OPD, sehingga nantinya dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat guna terciptanya pemberantasan korupsi. "Dengan begitu, saya berharap tidak ada lagi kasus-kasus di Provinsi Banten yang kaitannya dengan korupsi," terangnya. Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, keluarga yang berketahanan menjadi modal dasar pembangunan. Keluarga mampu membentuk nilai-nilai dasar anggota keluarga. "Keluarga yang berintegritas, dimulai dari rumah tangga. Keluarga pangkal segala dari kebaikan maupun keburukan. Keluarga mampu membentuk sistem nilai," katanya. "Hari ini semua kepala OPD bersama pasangan kita mohonkan untuk mendapatkan pelatihan. Keluarga yang berintegritas penting untuk pencapaian tujuan pembangunan," tambahnya. Menurut dia, perlu dan penting terbentuknya keluarga yang berketahanan. Keluarga merupakan bangunan dasar atau basis anggota keluarga. "Integritas keluarga sangat penting. Menjadi modal dasar suatu negara untuk menuju sejahtera. Basis antikorupsi pada dasarnya kita saling mengingatkan," ungkapnya. (*) Reporter: Syrojul Umam Editor: Sutanto Ibnu Omo
Keluarga Kepala OPD Dibina Antikorupsi
Kamis 13-07-2023,11:25 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :