TangerangEkspres.co.id - Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas khususnya perjalanan wisata, terus dilakukan. Tak ingin kejadian di Guci Tegal terulang, yakni kecelakaan bus rombongan wisata ziarah. Dishub pun mewajibkan seluruh rencana perjalanan lapor pemerintah. Edaran itu mendapat sambutan baik dari warga. Setidaknya, sejak dua pekan pasca edaran dibuat, laporan puluhan rencana perjalanan wisata diterima Dishub. "Kita tidak ingin kejadian di Guci dishub terulang. Makanya setiap warga yang akan melakukan perjalanan wisata wajib memberitahukan ke lurah atau perangkat kewilayahan. Nanti dari kelurahan melapor ke kita," kata Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Heris Cahya Kusuma, Selasa, 30 Mei 2023. Edaran itu, mendapat respons positif warga. Menurut Heris, pasca dibuat edaran sudah 40 an rencana perjalanan melapor ke dishub. Dari situ, Dishub melakukan pengecekan ke lapangan. "Dari siru kita cek dokumen pengujiannua. Ketika habis masa berlakunya, kita minta untuk segera melakukan uji. Atau, menunda perjalanan dan atau mengganti unit bus," katanya. Dari puluhan rencana perjalanan itu, pekan kemarin, kata Heris, ada empat rencana perjalanan yang diminta dishub untik ditunda atau ganti unit. "Karena masa berlaku uji kirnya habis," imbuhnya. Cuma memang, bus tersebut bukan berasal dari PO yang ada di Tangsel. "Kalau PO yang dari dalam Tangsel kita uji. Selain itu kan kita juga sering melakukan ramchek jadi, kebanyakan masih laik," terang Heris. Adapun ke empat bus yang dilarang atau diminta ganti unit itu di antaranya, rencana tur SD Pondok Benda, ke Bandung, tur SMK Pustek, Tur SMK Iptek dan warga Kelurahan Paku Jaya, Serpong Utara. "Alhamdulillah semua memilih mengganti unit bus yang akan dipakai perjalanan wisata," terang pejabat eselon IV ini. (*) Reporter: Endang Sahroni Editor : Endang Sahroni
Pasca Kecelakaan Bus di Guci, Dishub Periksa Puluhan Bus yang Akan Dipakai Wisata
Selasa 30-05-2023,17:07 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :