TangerangEkspres.co.id - Pemerintah Kota Serang akan segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri dalam beberapa hari mendatang, Rabu (12/4/2023). Hal tersebut sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat bahwa pencairan THR harus dilakukan dalam beberapa hari mendatang dan bisa segera dicairkan dengan nominal yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat, yaitu satu kali gaji dan 50 persen dari TPP. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 34 miliar untuk THR tahun ini. “Saya pastikan kepada camat agar pencairan THR untuk pengurus masjid, marbot, pengurus jenazah dan sebagainya agar bisa dicairkan sebelum lebaran,” katanya. Nanang menekankan kepada pegawai pemerintah dan masyarakat yang mendapatkan uang THR untuk berbelanja di Kota Serang, agar terjadi perputaran ekonomi. “Kalau mau belanja di Kota Serang aja, agar perputarannya ada di Kota Serang, karena inflasi kita masih cukup tinggi ada sekitar 5,7 persen walaupun kita sudah turun dari 7,2 menjadi 5,7 persen,” katanya. (*) Reporter: Dani Mukarom Editor: Sutanto Ibnu Omo
34 Miliar Rupiah untuk THR Pegawai Pemkot Serang
Rabu 12-04-2023,11:50 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,12:38 WIB
SMPN 2 Solear Juara Bola Sundul Tingkat Kecamatan
Kamis 09-04-2026,14:00 WIB
Sidang Kasus PTSL Kalibaru Tangerang, Jimmy Lie Didakwa Beri Suap Rp1,2 M
Kamis 09-04-2026,12:28 WIB
SDN Sukasari 5: Pentingnya Etika Menyimak dan Jaga Kebersihan
Kamis 09-04-2026,12:36 WIB
SMPN 2 Pagedangan Ajarkan Toleransi Beragama Sejak Dini
Kamis 09-04-2026,12:33 WIB
Pelaksanaan TKA di SMPN 3 Balaraja Berjalan Lancar, Siapkan Tim Teknis Cegah Gangguan Jaringan
Terkini
Kamis 09-04-2026,22:16 WIB
Lurah Kutabumi Layanan Humanis
Kamis 09-04-2026,22:14 WIB
Siapkan Kegiatan Besar Rayakan HUT Mauk
Kamis 09-04-2026,22:12 WIB
Petakan Pendangkalan Kali Cirarab, Untuk Atasi Banjir Tahunan di Wilayah Pasar Kemis
Kamis 09-04-2026,22:05 WIB
WFH Tak Berlaku Bagi Nakes dan Guru
Kamis 09-04-2026,22:02 WIB