SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - DPD Partai Gerindra Banten melalui Bappilu secara resmi telah membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang dimulai 21 Januari hingga 10 Februari 2023 mendatang. Hal ini diketahui dalam acara Seminar dan Launching Pendaftaran Bacaleg yang diselenggarakan di kantor DPD Partai Gerindra Banten, Kota Serang, Sabtu (21/1). Acara tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris DPD Partai Gerindra Banten, Andra Soni didampingi ketua DPC se-Banten. Andra mengatakan, masa Kampanye pada Pemilu 2024 cukup terbatas hanya 75 hari. Maka dari itu Bacaleg dari Partai Gerindra harus langsung terjun kepada masyarakat, yang dimulai dengan memperkenalkan diri. "Bacaleg perlu sosialisasi kepada masyarakat, baik tokoh maupun masyarakat lainnya. Bacaleg ini juga harus percaya diri bahwa ia siap mengemban amanah," katanya dalam sambutan. Selain itu, ia juga meminta kepada Bacaleg untuk aktif di media sosial, selalu akses media sosial milik Partai Gerindra. Hal ini tentunya akan berpengaruh besar terhadap popularitas Bacaleg itu sendiri. "Bacaleg akses medsos Gerindra ini penting kita harus menang juga di udara tidak hanya di darat," paparnya. Ia menjelaskan, masa pendaftaran Bacaleg ini merupakan langkah awal. Tahapan selanjutnya baru akan dilakukan wawancara dan uji lapangan apakah mereka dikenal oleh publik. "Ini penting karena Bacaleg ini nanti merupakan juga salah satu penggerak untuk kemenangan Pemilu Presiden di 2024," ujarnya. Andra juga menyebutkan beberapa kriteria Bacaleg yang dibutuhkan oleh Gerindra. Yakni pertama yang dekat dengan masyarakat, kedua punya komitmen terhadap kebangsaan, dan ketiga bisa menerjemahkan cita-cita atau perjuangan partai politik khususnya Partai Gerindra di wilayah masing-masing. "Perlakukan kami akan sama kepada siapapun Bacaleg, siapa yang berjuang dia yang akan menerima manfaat sebagai pemenang," terangnya. (mam)
Gerindra Banten Minta Bacaleg Langsung Terjun ke Masyarakat
Sabtu 21-01-2023,18:12 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :