TANGERANGEKSPRES.CO.ID - PT. Nikomas Gemilang di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, telah menutup pendaftaran pengunduran diri secara sukarela kepada karyawannya. Dari kuota 1.600 karyawan, hanya 1.175 karyawan yang mendaftar dan hanya 898 karyawan yang dikabulkan untuk Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sukarela. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Diana A Utami mengatakan, informasi terakhir yang didapatnya berdasarkan hasil verifikasi dari 1.175 pendaftar, hanya 898 yang dikabulkan. Sedangkan sisanya, masih dipertahankan karena dinilai masih dibutuhkan oleh perusahaan. "Hasil seleksi Jumat kemarin, hanya 898 yang dikabulkan PHK sukarelanya. Sisanya, masih dipertahankan karena tidak bisa dalam satu line itu kosong, maka harus ada orang tertentu menetap disana, sehingga tidak diizinkan," katanya, Selasa (17/1). Diana mengatakan, rata-rata yang terpilih untuk PHK sukarela itu diatas 10 tahun bekerja. Dikabulkan atau tidaknya, tergantung dari kebijakan perusahaan, jangan sampai nantinya ada produksi perusahaan yang tidak jalan. "Kami meminta pihak manajemen untuk memilih warga Kabupaten Serang, agar nantinya kita lakukan apa yang bisa kita berikan kepada warga Kabupaten Serang," ujarnya. Disisi lain, kata Diana, untuk PT. PWI pihaknya masih terus memantau perkembangan dari pembukaan pendaftaran pengunduran diri secara sukarela, yang dibuka sampai akhir Januari 2023. Karena, sampai saat ini masih belum ada data pendaftarnya. "Untuk PT. PWI belum ada data berapa banyak yang telah mendaftar, kita masih pantau itu karena pendaftarannya dibuka sampai akhir Januari 2023," ucapnya. Diana mengaku, sudah melakukan rapat persiapan untuk merumuskan apa yang nantinya akan dilakukan kepada warga yang terkena PHK. Hal ini dilakukan, agar OPD terkait dapat membuat kegiatan atau program secara bersama-sama untuk keberlanjutan kehidupan warga yang terkena PHK. "Pastinya setelah mereka dapat pesangon itu kembali ke keluarganya, bagaimana nantinya kedepan ekonomi keluarganya bisa berjalan, ini menjadi tugas kita untuk bisa mensejahterakan warga yang terdampak PHK itu," tuturnya. (*) REPORTER: AGUNG GUMELAR EDITOR: ANDY
1.175 Pendaftar Hanya 898 Dikabulkan
Selasa 17-01-2023,05:22 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,09:42 WIB
bank bjb Akselerasi Pengembangan Bisnis melalui Kemitraan Strategis dengan Whuush Ojol, KADIN Jabar, dan MU
Kamis 25-06-2026,22:21 WIB
Camat Rajeg Santuni Ratusan Anak Yatim
Kamis 25-06-2026,21:25 WIB
Pemkot Tangsel Siapkan Infrastruktur Internet untuk Pelatihan AI dan Coding Remaja Masjid
Kamis 25-06-2026,09:56 WIB
bank bjb Akselerasi Pengembangan Bisnis melalui Kemitraan Strategis dengan Whuush Ojol, KADIN Jabar, dan MUJ
Kamis 25-06-2026,21:33 WIB
Tren Jumlah Kasus DBD Turun, Kematian Nol, Hingga Juni 2026 Tercatat 209 Kasus
Terkini
Kamis 25-06-2026,22:23 WIB
Keruk 1.500 Kubik Lumpur di Saluran Gelam
Kamis 25-06-2026,22:21 WIB
Camat Rajeg Santuni Ratusan Anak Yatim
Kamis 25-06-2026,22:20 WIB
Kini Lampu Jalan Kramat Gardu Menyala Lagi
Kamis 25-06-2026,22:18 WIB
Waspada Modus Penipuan IKD, Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Lewat File APK
Kamis 25-06-2026,21:41 WIB