Unis Tangerang Wisuda 1.248 Mahasiswa, 32 Mahasiswa Narapidana Lapas Pemuda

Sabtu 01-10-2022,19:49 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

TANGERANG, tangerangekspres.co.id - Sebanyak 1.248 lulusan dari berbagai jenjang pendidikan program sarjana di Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang mengikuti prosesi wisuda yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Sabtu (1/9). Pada momen wisuda kali ini ada yang berbeda dari wisuda sebelumnya, Unis Tangerang juga mewisuda 32 orang lulusan Fakultas Hukum berasal dari Kelas Lapas Pemuda Klas II A Tangerang. Rektor UNIS Tangerang Prof Mustafa Kamil mengatakan, pihaknya menggelar wisuda kedua kalinya di masa pandemi secara luring. Pihaknya juga tetap menerapkan aturan protokol kesehatan sebagai antisipasi upaya penekanan penyebaran virus walaupun sudah dalam kondisi melandai. “Kita bagi dua sesi, pagi 629 dan siang 619,” kata Mustafa usai melaksanakan prosesi wisuda. Dia menyebutkan, yang paling menarik dalam gelaran wisuda kali ini Unis Tangerang juga mewisuda sebanyak 32 mahasiswa warga binaan Lapas Pemuda Tangerang. Mereka dari berbagai kasus seperti narkoba. Mereka termasuk bagian mahasiswa-mahasiswa terbaik di Kampus Unis Tangerang dengan nilai yang sangat memuaskan. Dari hasil penilaian, kata Prof Mustafa, Indeks Prestasi Kumulitif (IPK) mereka semua di atas 3.00, hal ini menjadi sebuah kebanggaan semua pihak meski harus menjalani perkuliahan dari dalam Lapas. "Maka itu kita harap ada kelanjutan dari program ini. Bagi yang sudah lulus bisa melanjutkan ke tingkat strata dua. Kita akan lakukan komunikasi dengan Kemenkum HAM setelah ini," ujarnya Dikatakan Mustafa, warga binaan ini mengikuti perkuliahan dengan program Kampus Kehidupan. Dari 32 orang tersebut, sebagian sudah dinyatakan bebas, namun sebagian lagi saat ini masih harus menjalani sisa masa hukuman. "Meskipun dalam kondisi yang sangat berat dengan perkuliahan didalam lapas yang dijaga sangat ketat bahkan digelaran wisuda pun mereka dijaga dengan sangat ketat oleh petugas lapas sebanyak 30 orang, tapi tetap mereka sangat berbahagia mengharukan. Mereka tertib. Ini cermin yang sangat baik," tandasnya. Dia menyebut, Unis Tangerang masih terdapat sebanyak 32 orang warga binaan yang menjalankan perkuliahan. Pihaknya tengah mendidik melalui jurusan program pendidikan agama Islam. "Ini tanggung jawab kami sebagai perguruan tinggi Islam wajib memberikan kiprah terbaik bagi bangsa. Kami tidak diskriminatif terhadap mahasiswa termasuk mahasiswa dari warga binaan lapas pemuda," jelasnya. Dia berharap kerjasama ini terus dilanjutkan bersama pihak Kemenkumham untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan para warga binaan tersebut sehingga mereka bisa mendapatkan gelar sarjana. “Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Semua warga negara memiliki hak yang sama yaitu mendapatkan pendidikan yang layak tanpa terkecuali," tegasnya Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Thurman Hutapea mengapresiasi pihak Unis Tangerang yang memprakarsai bersama para CSR yang telah memberikan pendidikan kepada para warga binaan hingga proses wisuda. "Ini wujud nyatanya, hari ini karya besarnya,” ungkap Thurman. Dia menuturkan, Para warga binaan ini untuk bisa ikut perkuliahan kampus kehidupan, mereka tentu harus memenuhi persyaratan administrasi duhulu seperti sudah tamat SMA/sederajat dan lain sebagainya. Dia berharap agar program ini ke depan bisa terus berjalan. “Bila perlu sampai sekolah S2, bahkan S3,” ucapnya. Salah seorang lulusan Kampus Kehidupan, Caesario (27) tidak dapat menutupi lebahagiannya menjadi seorang sarjana hukum. Caesario mengatakan, apa yang dialami dirinya merupakan sejarah dalam hidupnya termasuk bagi lembaga pemasyarakatan “Dengan IPK tertinggi 3,93 dan terendah 3,23,” ucap pria peraih IPK tertinggi di program tersebut. Selain Caesario, lulusan Kampus Kehidupan lainnya Rio Nursanjaya (23) juga mengaku bersyukur bisa lulus sarjana hukum. “Alhamdullilah senang, saya nggak bisa berkata-kata kata lagi. Saya mengucapkan terima kasih kepada orangtua, para pemberi CSR petugas lapas yang senantiasa sabar yang sebelumnya kita membuat kesalahan kini jadi seorang sarjana,” kata Rio yang terjerat kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Semarang. Dia berharap ilmu yang telah diperolehnya bisa bermanfaat kelak ketika dirinya sudah kembali ke masyarakat. “Tapi paling tidak saya berharap saat ini bisa memberikan pencerahan kepada rekan-rekan saya yang masih dalam khususnya dalam bidang hukum,” pungkasnya.(raf)

Tags :
Kategori :

Terkait