Miras Masih Marak Beredar

Jumat 21-07-2017,09:07 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG- Satpol PP Kota Tangerang kembali menggelar razia minuman keras (Miras), Rabu (19/7) malam. Kegiatan tersebut untuk menegakan Perda Nomor 7 tahun 2005 tentang Laranagn Minuman Beralkohol. Operasi yang berlangsung selama kurang lebih 2,5 jam itu melibatkan 15 personel yang berada di bawah pimpinan Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Sat Pol PP Ghufron Falfeli. Operasi tersebut mengamankan 268 miras berbagai merek dari dua toko Kelontong dan tiga warung jamu yang terjaring razia di Kota Tangerang. "Malam itu (Rabu,red) anggota kita kerahkan ke beberapa tempat di wilayah timur dan barat Kota Tangerang. Ini berdasarkan hasil laporan tim di lapangan yang mendengar keluhan warga soal miras yang makin marak beredar," ucap Ghufron. Operasi di wilayah timur menyisir beberapa tempat seperti Kecamatan Tanah tinggi, Kecamatan Tangerang, Kecamatan Karang Tengah, Kecamatan Pinang, dan Kelurahan Pondok Bahar. Hasil penyusuran mengamankan 108 botol miras ragam merek dari beberapa toko kelotong. Setelah itu operasi dilanjutkan menyusuri wilayah barat dan mengamankan 168 botol miras. "Wilayah barat kita telurusi dari jalan Sumur Pacing, Jalan Galeong, dan Jalan Proklamasi," imbuhnya. Kedepan, Satpol PP akan gencar melakukan operasi serupa di wilayah Kota Tangerang guna mengurangi peredaran miras yang makin meresahkan warga. Ia juga mengimbau kepada warga untuk tidak segan melaporkan jika melihat adanya peredaran miras. "Tangerang Kota Akhlakul Kharimah. Maka dengan keterbatasan yang kita miliki, kita upayakan semaksimal mungkin. Peran serta warga juga sangat membantu dalam menjalankan tugas ini," tukasnya. Saat ini pihaknya masih memintai keterangan dari para penjual guna menelusuri lebih lanjut asal barang haram tersebut. "Sudah ada perdanya jelas, tapi kenapa masih jualan," ucap Ghufron geram. Sementara itu, Angga Lesmana (28) salah satu penjual miras di Kecamatan Pinang mengaku memulai bisnis haramnya semenjak dua tahun silam. Miras tersebut di simpan dengan rapi di dalam toko kelontong miliknya. "Sudah dua tahun dan dapat barang dari temen dengan sistem drop," tutur Angga. (mg-01)

Tags :
Kategori :

Terkait