TANGERANG- Satpol PP Kota Tangerang kembali menggelar razia minuman keras (Miras), Rabu (19/7) malam. Kegiatan tersebut untuk menegakan Perda Nomor 7 tahun 2005 tentang Laranagn Minuman Beralkohol. Operasi yang berlangsung selama kurang lebih 2,5 jam itu melibatkan 15 personel yang berada di bawah pimpinan Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Sat Pol PP Ghufron Falfeli. Operasi tersebut mengamankan 268 miras berbagai merek dari dua toko Kelontong dan tiga warung jamu yang terjaring razia di Kota Tangerang. "Malam itu (Rabu,red) anggota kita kerahkan ke beberapa tempat di wilayah timur dan barat Kota Tangerang. Ini berdasarkan hasil laporan tim di lapangan yang mendengar keluhan warga soal miras yang makin marak beredar," ucap Ghufron. Operasi di wilayah timur menyisir beberapa tempat seperti Kecamatan Tanah tinggi, Kecamatan Tangerang, Kecamatan Karang Tengah, Kecamatan Pinang, dan Kelurahan Pondok Bahar. Hasil penyusuran mengamankan 108 botol miras ragam merek dari beberapa toko kelotong. Setelah itu operasi dilanjutkan menyusuri wilayah barat dan mengamankan 168 botol miras. "Wilayah barat kita telurusi dari jalan Sumur Pacing, Jalan Galeong, dan Jalan Proklamasi," imbuhnya. Kedepan, Satpol PP akan gencar melakukan operasi serupa di wilayah Kota Tangerang guna mengurangi peredaran miras yang makin meresahkan warga. Ia juga mengimbau kepada warga untuk tidak segan melaporkan jika melihat adanya peredaran miras. "Tangerang Kota Akhlakul Kharimah. Maka dengan keterbatasan yang kita miliki, kita upayakan semaksimal mungkin. Peran serta warga juga sangat membantu dalam menjalankan tugas ini," tukasnya. Saat ini pihaknya masih memintai keterangan dari para penjual guna menelusuri lebih lanjut asal barang haram tersebut. "Sudah ada perdanya jelas, tapi kenapa masih jualan," ucap Ghufron geram. Sementara itu, Angga Lesmana (28) salah satu penjual miras di Kecamatan Pinang mengaku memulai bisnis haramnya semenjak dua tahun silam. Miras tersebut di simpan dengan rapi di dalam toko kelontong miliknya. "Sudah dua tahun dan dapat barang dari temen dengan sistem drop," tutur Angga. (mg-01)
Miras Masih Marak Beredar
Jumat 21-07-2017,09:07 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Pemkot Tangerang Matangkan Perencanaan Kota Aerotropolis
Selasa 07-04-2026,21:35 WIB
Realisasi Pajak Triwulan Pertama Capai 19,96 Persen
Selasa 07-04-2026,18:39 WIB
Gidion Bastian Selan Raih Juara FLS3N hingga Tingkat Provinsi
Selasa 07-04-2026,18:36 WIB
Howard Johnson By Wyndham Tangerang Hadirkan “Easter Drawing Competition” untuk Mengasah Kreativitas Anak
Selasa 07-04-2026,21:49 WIB
Ngurus NIB Kini Lebih Mudah Lewat Mobil POLI
Terkini
Selasa 07-04-2026,22:23 WIB
Awal Tahun Kasus Campak Melonjak
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Pemkot Tangerang Matangkan Perencanaan Kota Aerotropolis
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Razia di Bintaro, 75 Kendaraan Nunggak Pajak
Selasa 07-04-2026,22:17 WIB
Industri dan Peternakan Jadi Fokus Utama, Revisi RTRW Kota Serang
Selasa 07-04-2026,22:14 WIB