Tujuh Pegawai Dishub Terjerat Sabu

Rabu 19-07-2017,08:32 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG– Lingkungan pemerintahan Kota Tangerang belum bersih dari peredaran narkotika. Polisi mengungkap transaksi jual beli serta penggunaan sabu oleh tujuh pegawai tenaga harian lepas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang. Terungkapnya perederan barang haram di dinas tersebut, berawal dari laporan warga yang sering melihat transaksi narkoba di daerah Perumnas, Kecamatan Karawaci. Tim Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota bergegas mengamankan dan menggeledah salah seorang bernama Petra. Ditemukan satu paket sabu dari Petra yang berdalih mendapat dari seseorang bernama Rizal. Petugas kemudian mengamankan Rizal di rumahnya di Ciputat, Kota Tangerang Selatan dengan barang bukti berupa dua paket sabu. “Kedua pelaku ini kita amankan setelah didapati memiliki sabu. Keduanya mengaku bekerja di Dinas Perhubungan Kota Tangerang sebagai tenaga harian lepas,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Harry Kurniawan saat ungkap kasus, Senin (18/7). Petra dan Rizal, kata Kapolres, bertugas di bagian Dalops pada Dishub Kota Tangerang. Hasil penyelidikan, Rizal mengaku sempat menjual barang haram tersebut ke beberapa temannya di Dishub. Polres kemudian mengembangkan kasus ini dengan melakukan pemeriksaan melalui tes urine terhadap pegawai THL lainya di Dishub, yakni TR, IND, EZ, DN, DF dan SB. “Hasil pemeriksaan satu orang lolos, sementara lima orang terbukti positif menggunakan narkotika,”tambah Harry yang langsung mengamankan para pemakai tersebut. Sementara itu, Kepala Dishub Kota Tangerang Saeful Rohman membenarkan ketujuh orang yang terjerat narkoba merupakan pegawai THL Dishub Kota Tangerang. “Ya, benar. Itu anggota kita yang bertugas di Dalops dan Lalin,”aku Saeful. Dari kejadian ini, ia menegaskan akan menindak pegawai yang terbukti mengkonsumsi narkoba. “Kami tidak pandang bulu. Pasti akan kami tindak,” ujar Saeful. Pemberian sanksi tegas, jelasnya, merupakan implementasi dari keinginan walikota untuk memberantas dan memerangi narkoba di kota Tangerang. “Jadi jelas, tidak ada tawar menawar atau kebijakan khusus bagi pegawai pengguna narkoba. Kami tidak akan melindunginya,” tegas Saeful. Ia mengatakan akan melakukan tindakan tegas jika ada anggotanya yang terbukti melawan hukum. “Pecat kalau memang salah. Ini jadi shock terapi juga untuk 524 pegawai lainnya. Saya sudah sering bilang kalau narkoba itu bahaya,”tuturnya. Ditambahkan, untuk meminimalisir hal serupa, pihaknya akan terus melakukan pembinaan terhadap petugas baik yang di lapangan maupun di kantor. “Saya akan terus melakukan pembinaan, sosialisasi, penyuluhan dan segera akan kita adakan tes urine dengan melibatkan BNN dan polisi,”tutup Saeful. (mg-01)

Tags :
Kategori :

Terkait