Puluhan Rumah Tidak Layak Huni di Jati Mulya

Rabu 15-06-2022,12:46 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

TANGERANG,TANGERANGEKSPRES.CO.ID -- Sebanyak 36 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di Desa Jati Mulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Pemerintah desa setempat mengalokasikan anggaran dana desa (DDS) Rp100 juta untuk 4 rumah warganya Keempat rumah yang akan direnovasi itu yakni rumah milik Bu Tuti, janda tua, warga Kampung Utan Jati, RT 01/01. Rumah milik Bu Wanah, janda tua, warga Kampung Buaran, RT 02/02, Desa Jatimulya. Kemudian, rumah milik Bu Rosidah, yang profesi suaminya hanya serabutan, warga Kampung Minyak, RT 01/03. Dan rumah milik Bu Anap, janda tua yang sudah tidak bisa bekerja, warga Kampunh Buaran, RT 04/02, Desa Jatimulya. Kepala Desa Jati Mulya Muhamad Ridwan mengungkapkan, masih sekitar 32 rumah tidak layak huni, yang belum dapat dibedah dengan memanfaatkan anggaran Dana Desa (DDS) tahun 2022. Menurut pria yang akrab disapa Ridwan, sejumlah rumah tidak layak huni di desanya, akan dibedah secara bertahap setiap tahun dengan memanfaatkan Dana Desa. Jadi, Ridwan berharap warga yang belum menerima program bedah rumah dari anggaran Dana Desa, dapat bersabar. Sebab, dirinya akan berupaya mengalokasikan anggaran untuk bedah rumah. Ridwan menambahkan, satu dari empat rumah sudah tuntas dibedah menggunakan anggaran Dana Desa. Sisanya masih progres dan belum dibedah. (zky)

Tags :
Kategori :

Terkait