TANGERANG -- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, akan menghapus penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang berusia di bawah 40 tahun. Rencananya penerima bansos tersebut, akan dialihkan ke dalam program pemberdayaan ekonomi bertajuk Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS). Melalui program tersebut diharapkan dapat menciptakan kemandirian ekonomi agar tidak bergantung kepada bansos. Dimintai tanggapannya tentang rencana tersebut, Yukti, seorang penerima BPNT berusia 28 tahun, mengatakan untuk memulai usaha tidak semudah membalikan telapak tangan. "Banyak hal yang dipirkan sebelum membuka usaha. Misalkan kalau membuka warung kelontongan di rumah. Pastinya, sudah banyak tetangga yang buka warung kelontongan," kata Yukti, di rumahnya, di Kampung Baru Cakop, RT 17/04, Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis, 9 Juni 2022. Selain itu, lanjutnya, bila membuka usaha di luar membuka warung kelontongan, dipastikan membutuhkan keterampilan dan pemasaran. Lalu, belum lagi seorang ibu rumah tangga sudah memiliki kesibukan mengurus anak dan pekerjaan rumah. Kemudian, bagaimana bila dana permodalan kewirausahaan habis karena terpakai untuk kebutuhan rumah tangga. "Apakah pemerintah terus mengucurkan permodalan untuk kami?" tanyanya. Ibu tiga anak tersebut berharap, pemerintah memikirkan kembali rencana menghapus daftar penerima BPNT ataupun PKH berusia di bawah 40 tahun, dengan alasan mengalihkan ke program kewirausahaan. "Saya tidak setuju," pungkasnya. (zky)
Penerima Bansos Tak Setuju Bansos Dialihkan ke Usaha
Kamis 09-06-2022,13:25 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :