Butuh Anggaran Rp98 Miliar, Pembebasan Lahan Fly Over Cisauk Pakai Appraisal

Rabu 08-06-2022,08:16 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

KABUPATEN TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID -- Pembebasan lahan untuk pembangunan fly over perlintasan kereta di Kecamatan Cisauk sudah selesai. Pemkab Tangerang menggunakan perhitungan tim appraisal independen untuk membayar lahan warga yang terkena rencana pembangunan. Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang Dadan Darmawan mengatakan, penggunakan tim appraisal untuk ganti rugi lahan berdasarkan hasil musyawarah. Pemerintah tidak mengambil penentuan pembebasan lahan berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP). "Jadi hasil musyawarah bersama warga. Kita hitung dengan appraisal, sesauai aturan dalam rangka pembebasan lahan. Sudah selesai semua kita bayar dan tinggal nanti dinas terkait melakukan pembangunan," jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa 7 Juni 2022. Diketahui, pembangunan fly over di pintasan rel kereta api Kecamatan Cisauk dicanangkan sepanjang 525 meter. Warga yang terdampak pembebasan lahan berlokasi di Kelurahan Cisauk, Desa Sampora dan Dogo. Serta, Kecamatan Pagedangan Desa Situgadung. Fly over dibangun mulai tahun ini dengan panjang hingga 525 meter dengan lebar 25 meter. Di mana, total pembebasan lahan mencapai 14.528,81 meter persegi. Dari data yang diperoleh, sebanyak 69 pemilik lahan yang akan dibebaskan lahan untuk pembangunan fly over. Rincinya, Kelurahan Cisauk terdapat 43 pemilik, Desa Sampora 15 pemilik, dan Desa Cibogo sebanyak 11 pemilik. "Kita lakukan untuk pembayaran pembebasan lahan itu secara bertahap. Jumlah anggarannya sebanyak Rp98 miliar. Sudah selesai semua tanpa ada masalah ke pengadilan. Karena masyarakat juga sudah memahami mekanisme pembebasan lahan untuk pembangunan itu seperti apa," pungkasnya. (sep/din)

Tags :
Kategori :

Terkait