KABUPATEN TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID-- Nota kesepahaman antara persatuan wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akhirya disepakati. Keduanya melakukan penandatanganan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Rabu 8 Juni 2022. Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman antara penegak hukum dengan jurnalis merupakan hal penting. Terutama dalam mempermudah penyebarluasan informasi kepada publik akan penanganan kasus hukum. "Kita dengan insan pers, sama-sama memiliki kode etik. Saya menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini. Tentu dalam rangka penyebarluasan informasi dan mempermudah kinerja kedua belah pihak," katanya kepada awak media, Rabu 8 Juni 2022. Sementara, Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman dengan kejaksaan merupakan tonggak sejarah. "Hal ini merupakan awal yang baik. Ini baru terjadi sepanjang kepengurusan di PWI Kabupaten Tangerang, kita menjalin kerjasama dengan kejaksaan," pungkasnya. (sep/din)
PWI Kabupaten Tangerang MoU dengan Kejari Kabupaten Tangerang
Rabu 08-06-2022,05:09 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :