KABUPATEN TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID,-- Persoalan sungai Cirarab hingga ini belum bisa diselesaikan. Air sungai yang berwarna hitam kebiru-biruan dan berbusa diakui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang. Pencemaran Menahun Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHK Kabupaten Tangerang Septian mengatakan, masalah di Sungai Cirarab sudah bertahun-tahun. Kata dia, penyelesaian masalah tersebut membutuhkan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait. "Masalah sungai Cirarab itu kompleks. Artinya, banyak instansi terkait untuk menyelesaikan masalah itu. Sudah menahun juga masalah sungai Cirarab," jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Senin 6 Juni 2022. "Kita perlu lihat dahulu kalau sungai. Itu kan ada wilayah Kota Tangerang, juga ada wilayah hulu, juga ada kewenangan balai besar, karena itu masalah ini kompleks. Kalau terkait pencemaran juga perlu koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten," ungkapnya. Sementara, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) DLHK Kabupaten Tangerang Samsul Romli mengatakan, untuk permasalahan sampah di Cirarab akan dilakukan penertiban bangunan liar di bantaran sungai. "Bangunan liar itu tadinya di Kota Tangerang, kemudian pindah ke Kabupaten Tangerang, ini nanti kita akan tertibkan dan koordinasi dengan Polri, TNI dan Satpol PP," ungkapnya. Sebelumnya, hilir sungai Cirarab dinyatakan kritis. Terutama di perbatasan Kecamatan Sukadiri, Mauk dan Rajeg. Hal tersebut diungkapkan Aktivis Lingkungan Himpunan Mahasiswa Pantura (Himaputra) Herdiansyah. Herdi mengatakan, penilaian kritis Sungai Cirarab berdasarkan penyusuran aliran dan uji laboratorium di 2017. Menurutnya, hasil pengamatan terbaru sepanjang Maret belum ada perubahan pada warna sungai. "Warna sungai itu hitam kebiru-biruan. Kita masih katakan kritis, belum sangat kritis, karena samping kiri dan kanan sungai ada pesawahan yang memang memakai air Cirarab," jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (2/6). Lanjutnya, hasil pengujian laboratorium di Bogor menunjukkan Sungai Cirarab tidak bisa digunakan. Meski untuk keperluan sekedar cuci mandi dan kakus (MCK). Hal tersebut kata dia, disebabkan masih adanya pembuangan limbah cair yang dilakukan industri di sepanjang Sungai Cirarab. "Hasil uji laboratorium, susur sungai serta rekomendasi kita sudah sampaikan ke pemerintah daerah. Namun, hingga sekarang belum ada jawaban," jelasnya. Menurutnya, solusi yang harus ditempuh pemerintah daerah untuk jangka panjang yakni mendirikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) terpadu bersama perusahaan di sepanjang badan sungai. Adapun, untuk jangka pendek yakni menertibkan perusahaan yang masih membuang limbah cair ke Sungai Cirarab. "Pengamatan kita saat periode April hingga Mei kemarin, kondisi sungai lebih bersih. Hal ini karena sebagain perusahaan berhenti produksi karena menjelang libur lebaran. Namun, sekarang sudah hitam kebiru-biruan dan berbusa. Bahkan ikan sapu-sapu saja tidak bisa hidup," jelasnya. (sep/din)
Pencemaran Menahun, DLHK Lempar Tanggungjawab Soal Sungai Cirarab
Selasa 07-06-2022,09:28 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :