SERPONG,TANGERANGEKSPRES.CO.ID-Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengancam akan mencabut izin tempat usaha wisata yang lalai dan tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP). Hal itu dikatakan Sandiaga Uno saat memberikan sambutan saat menghadiri deklarasi bersama pelaku usaha taman rekreasi aman, nyaman dan menyenangkan di Ocean Park BSD, Serpong, Selasa (7/6). "Bukan nakutin, saya dan Dinas Pariwisata Provinsi dan kota akan menutup atau mencabut izin tempat usaha wisata yang lalai dan sudah berulang kali terbukti pengelolaannya mengakibatkan korban jiwa, saya butuh komitmen dari pengelola," ujarnya, Selasa (7/6). "Menurutnya, setiap pariwisata menggeliat maka membuat ekonomi kreatif 6 kali lipat lapangan kerja yang diciptakan. "Berdasarkan data BPS, kunjungan wisatawan mancanegara tembus lima kali lipat atau 111.000 dan ini merupakan kunjungan tertinggi sejak 2020," tambahnya. Namun, kata Sandiaga Uno, yang menjadi masalah adalah saat kunjungan membludak ada insiden beberapa kali dan terutama yang banyak disorot adalah salah satu wahana di Surabaya. Itu cukup memprihatikan dan ada 16 korban luka dan satu orang cacat permanen. "Kita menyampaikan duka cita, kita menyampaikan rasa prihatin yang mendalam dan banyak sekali dari segi keamanan dan kenyamanan, hari ini kami sangat memohon pengelola untuk pastikan aman, nyaman dan kita sudah punya SOP," jelasnya. Mantan Calon Presiden ini mengungkapkan, SOP itu harus dipatuhi dan bukan hanya dijadikan pajangan. Apalagi tempat wisata jumlahnya banyak seperti yang ada di Kepulauan Seribu, Banten dan lainnya. "Itu juga kita pastikan jangan sampai ada situasi yang tidak aman, tidak nyaman untuk tempat wisatawan. Kita tidak ingin reputasi tempat wisata tercoreng," ungkapnya. "Kita juga punya SOP, SNI, CHSE. Silakan dilihat dan diharap deklarasi ini bisa menghadirkan tempat rekreasi yang aman dan nyaman," tutupnya. Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengaku, pihaknya menyambut baik dan berterima kasih atas kunjungan Menteri Sandiaga. Ia berharap sinergitas dan kolaborasi Kota Tangsel dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dapat terust terjalin dan berjalan dengan baik. "Tangsel meskipun kota kecil namun, ekonomi kreatif berkembang dengan pesat. Dimana pandemi covid-19 ekonomi kita merosot diangka minus satu persen tapi, per hari ini (kemarin) angka laju pertumbuhan ekonomi sudah plus lima persen," ujarnya. Pilar menambahkan, sektor jasa pariwisata merupakan salah satu penunjang yang besar. Menurutnya pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tangsel ada 2021 tutup buku jasa restoran dan kafe hampir mencapai Rp 300 miliar. Apalagi pada 2022 mudah-mudahan akan bangkit lagi. "Di awal tahun ini Ocean Park sudah mulai buka dan banyak masyarkaat yang datang dan rekreasi. Beberap tempat rekreasi di Tangsel juga sudah mulai buka," jelasnya. "PAD kami di pariwisata, dengan BPHTB dan PBB hampir sama. APBD kami hampir setengahnya PAD kami mandiri. Sehingga kami senang kementerian datang dan mendukung pariwisata kami karena, karakteristik wisata dikami beda dari tempat lain," tutupnya. Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangsel Wiwi E. Martawijaya mengatakan, pihaknya tidak bisa mengawasi tempat usaha wisata yang lalai dan tidak menerapkan SOP. Pasalnya, saat ini tidak ada bidang di Dinas Pariwisata yang khusus mengawasi tempat usaha wisata. "Iya dikita tidak ada bidang yang khusus mengawasi tempat usaha wisata, terutama mengawasi prosedur SOPnya," ujarnya. Wiwi menambahkan, di wilayahnya saat ini terdapat sembilan destinasi unggulan. Yakni, Rumah Budaya Puspo Budoyo, BX Ring Ice Scating, Ocean Park, Trans Snow World, Flavor Bliss, Bendungan Gintung, BRIN Puspitek, Kampung Ekowisata Keranggan, Wisata Religi Al Mahmudah dan Manasik Training Center. Pihaknya sedang menggodok 9 destinasi yang ada diwilayahnya. "Sembilan destinasi sedang kita godok dan nanti keputusannya ada di tangan Walikota, apakah ada penambahan atau pengurangan, itu beliau yang memutuskan," tutupnya. (bud/esa)
Sandiaga Uno Ancam Cabut Izin Tempat Usaha Wisata Tak Penuhi SOP
Selasa 07-06-2022,04:36 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :