Supermarket Jual Barang Kedaluwarsa

Senin 25-04-2022,16:19 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

TANGERANG- Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindakop dan UKM) Kota Tangerang bersama Balai BPOM Serang melakukan pemeriksaan sejumlah makanan dan kue yang dijajakan dibeberapa pasar modern, Senin (25/4). Sekitar 33 sampel makanan dilakukan pemeriksaan uji laboratorium seperti tahu kerupuk, dan lainnya. Hasilnya, tim gabungan menemukan makanan yang mengandung zat berbahaya seperti formalin dan boraks. "Kegiatan pengawasan ini digelar sebagai upaya melindungi konsumen dari oknum. Hasilnya ada dua jenis makanan yakni tahu putih dan kuning positif mengandung Formalin, sementara kerupuk gendar (kerupuk nasi) mengandung Boraks,” ujar Kepala Disperindakop dan UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi kepada wartawan Senin (25/4). Suli mengatakan, pihaknya mengintensifkan pengawasan produk makanan yang dijual pedagang. Terlebih tidak lama lagi umat Islam akan merayakan Idul Fitri. Pihaknya meminta pedagang, produk makanan mengandung zat berbahaya agar tidak dijual. Selain itu Disperindagkop UKM akan melakukan pembinaan terhadap pedagang yang diketahui menjual makanan yang mengandung zat berbahaya.. "Kita akan lakukan pembinaan terhadap pedagang yang didapati menjual makanan mengandung zat berhaya. Kita juga minta makanan tersebut untuk tidak dijual," jelasnya. Selain pasar modern, tim gabungan kemudian menyambangi sejumlah supermarket. Tim gabungan lebih fokus mengecek tanggal kedaluwarsa produk makanan yang dijual. Mulai dari kue-kue, minuman kemasan, roti maupun makanan lainnya dicek satu per satu masa aman konsumsinya. Petugas menemukan komoditi yang sudah kedaluwarsa, dan beberapa produk kemasan dalam keadaan rusak. Selain itu, petugas mendapati kinder Joy, produk yang sudah dilarang peredarannya. “Ada beberapa komoditi sudah kedaluwarsa seperti brownis cokelat, ada juga produk kemasan seperti sarden, kornet, susu dan minuman kaleng barangnya sudah rusak," papar Suli. Untuk barang-barang kedaluwarsa, lanjut Suli, mayoritas dalam bentuk parsel. Pihaknya meminta kepada pengelola agar produk-produk itu ditarik dari pajangan. “Makanan yang sudah kedaluwarsa itu berbahaya, jangan sampai konsumen kena dampaknya. Kita akan pantau terus," imbuhnya. Pihaknya mengklaim proses pengawasan rutin digelar, namun saat ini berkaitan dengan momen menjelang hari raya Idul Fitri, daya beli konsumen mengalami peningkatan, oleh karena itu, pihaknya meningkatkan kembali pengawasan terhadap produk makanan yang dijajakan para pedagang termasuk di supermarket. “Biasanya menjelang Lebaran daya beli masyarakat meningkat, makanya kita juga tingkatkan pengawasan,” tandasnya. Dia mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam membeli produk makanan. Masyarakat harus selalu melakukan pengecekan masa kedaluwarsa yang tertera pada kemasan produk yang akan dibelinya. Staf Infokom Balai BPOM, Sri Kasyaningsih menyatakan, pihaknya akan lebih meningkatkan kembali pengawasan ke pasar modern dan supermarket di tengah data beli masyarakat yang meningkat menjelang hari raya Idul Fitri tahun ini. “Jadi kami melakukan tindakan preventif dengan melakukan sampling di pasar, modern maupun supermarket” jelasnya. Pihaknya juga akan turut melakukan edukasi kepada pedagang agar tidak menjual bahan makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut. “Pedagang juga sudah menandatangani pernyataan untuk tidak menjual produk berbahaya tersebut,” pungkasnya. (raf)

Tags :
Kategori :

Terkait