CIPUTAT-Satpol PP Kota Tangsel terus melakukan patroli dan razia penerapan protokol kesehatan (prokes) untuk menekan kasus Covid-19. Rabu (4/11) siang mereka mendatangi jalan di sekitar kompleks Pertamina, Pondok Ranji, Ciputat Timur. Para pelanggar dihukum mengayuk becak. Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Alfachri mengatakan, dalam patroli tersebut, puluhan pengguna jalan disanksi denda dan dihukum mengayuh becak. Lantaran terbukti melanggar prokes. "Dalam patroli ini diperoleh puluhan pejalan kaki dan pengendara motor tidak menggunakan masker," ujarnya kepada Tangerang Ekspres. Muksin menambahkan, dalam patroli tersebut masih didapati pelanggaran prokes. Umumnya tidak menggunakan masker. Pelanggar yang berjumlah 29 orang tersebut seharusnya membayar denda sebesar Rp 50 ribu. "Namun, dalam pemberian sanksi denda tersebut, kami memberikan keringanan. Bagi warga yang tidak membawa uang dengan sanksi bermacam-macam," tambahnya. Dalam patroli tersebut 10 orang dikenakan sanksi mengayuh becak dengan penumpang pengemudi becaknya. Sebanyak 6 orang disanksi membersihkan kamar mandi dan warung-warung di sekitar lokasi dan 1 orang menyanyikan lagu Indonesia Raya. "Sedangkan 12 orang membayar denda masing-masing Rp 50 ribu," tutupnya. (bud)
Langgar Prokes, Dihukum Mengayuh Becak
Kamis 05-11-2020,03:51 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 21-05-2026,21:20 WIB
Siswa SMK Islam Cendikia Lomba Robotik Internasional
Kamis 21-05-2026,21:07 WIB
Penyertaan Modal ke Perumda Belum Untung
Kamis 21-05-2026,21:03 WIB
Buruh Minta Bantuan Dewan untuk Tolak Permenaker Tenaga Alih Daya
Kamis 21-05-2026,21:15 WIB
65 Tahun bank bjb, Teguhkan Semangat Membangun Harapan
Kamis 21-05-2026,20:37 WIB
Jumlah Dapur MBG Lebih, Penerima Jauh dari Target
Terkini
Jumat 22-05-2026,10:37 WIB
PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026
Jumat 22-05-2026,10:30 WIB
Kinerja Triwulan I 2026 Positif, bank bjb Bukukan Pertumbuhan Laba dan Penguatan Bisnis
Jumat 22-05-2026,09:27 WIB