Sidak di Rutan Jambe, Ditemukan Banyak Barang Selundupan Berbahaya

Senin 05-10-2020,04:39 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAMBE-Kaburnya terpidana mati Cai Changpan alias Anthoni dari Lapas kelas 1 Tangerang menjadi pelajaran berharga. Rutan Kelas I Tangerang di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang melakukan inspeksi mendadak sidak. Sipir dan pegawai rutan, sengaja tidak diberitahu akan ada sidak. Semua ruang tahanan digeledah dengan teliti oleh tim gabungan TNI dan Polri. Ditemukan banyak selundupan berbahaya. Mulai dari senjata tajam, telepon genggam hingga kompor dari kaleng. Kepala Rutan Negeri Kelas I Tangerang Fonika Affandi mengatakan, sengaja tidak memberitahukan rencana sidak kepada anak buahnya. Ia hanya mengkoordinasikan rencana sidak ini kepada Polresta Tangerang dan Kodim Tigaraksa, agar mendapatkan hasil maksimal. Hasilnya, di dalam kamar tahanan ditemukan palu, pisau, gunting, pencukur jenggot, alat cukur elektrik, smartphone hingga alat masak berupa kompor dari kaleng, berikut korek api dan perkakasnya. Fonika Affandi menerangkan, inspeksi dilakukan dalam rangka melaksanakan tugas dan kewajiban serta imbauan dari pimpinan tertinggi. Ia mengatakan, tujuan penggeledahan yaitu untuk selalu mengantisipasi terhadap gangguan keamanan yang terjadi di ruang tahanan. Fonika menegaskan, tidak ditemukan lubang atau bunker yang mencurigakan baik di dalam tahanan maupun area rutan. "Macam-macam yang ditemukan. Ada yang berupa alat komunikasi, kabel, palu, pisau, alat cukur, sendok, senjata tajam bahkan ada kaleng yang sering dipakai untuk kegiatan memasak. Alhamdulillah sampai saat ini bangunan masih kokoh. Sarana pra-sarana masih baik dan tidak ada bunker yang mencurigakan," ujarnya kepada awak media usai sidak, Kamis (1/10). Fonika mengatakan, rata-rata dari hasil sidak barang berbahaya tersebut ada yang disembunyikan dalam kamar blok hunian, hingga di tempat ibadah. Ia mengungkapkan ada yang disimpan di dalam baju. Bahkan ada yang dipegang di dalam badan. Ia menuturkan, sidak yang dilaksanakan tidak seperti biasanya. Di mana tim satuan tugas keamanan melakukan di malam hari. Namun kali ini khusus di siang hari. Sehingga tidak terduga oleh napi maupun petugas. "Untuk senjata tajam seperti pisau, tidak ditemukan di blok hunian, tetapi di tempat pembinaan. Seperti di bengkel kerja hingga tempat ibadah. Blok hunian secara keseluruhan kita geledah. Bahkan di kantor kita juga. Mulai dari ruang kerja kepala rutan sampai ke blok hunian. Pokoknya semua fasilitas yang ada di sini kita lakukan penggeledahan," akunya. Untuk palu bergagang besi didapatkan di dekat toran air. Ia berjanji akan menindaklanjuti hasil temuan barang-barang berbahaya ini. Menurutnya, palu atau perkakas ditempatkan di area bimbingan kerja (bingker). "Hanya di tempat itulah ada perkakas seperti ini. Karena itu tadi kita sisir secara keseluruhan. Kami tidak menutup kemungkinan pasti ada keterlibatan petugas. Bahkan disinyalir mungkin pihak ketiga. Tetapi kita tidak bisa menuduh. Jadi ini sedang kita dalami," ujarnya. Hasil sidak kali ini, kata Fonika ditemukan di ruang pembinaan ada tempat penyimpanan barang-barang perkakas serta alat komunikasi. "Berarti ini menjadi pekerjaan rumah kita untuk kedepan akan kita tindaklanjuti. Pastinya ada sanksi. Kita sudah memiliki tim satuan kepatuhan internal. Jadi nanti tim ini yang memberikan sanksi. Mulai dari teguran, hormat bendera bahkan ke tindakan keras. Untuk warga binaan tentunya akan diregister F atau tempat pencatatan bagi pelanggar tata tertib dan kemudian akan ditempatkan di tempatkan di sel khusus selama enam hari," lanjutnya. Ia mengungkapkan, barang hasil sidak akan langsung dimusnahkan dengan dibakar. Tidak ada pengembalian. Ataupun diamankan. "Biasanya alasan mereka barang ini dibeli dari temennya yang sudah bebas. Jadi ini turun temurun. Namun kita tidak percaya begitu saja. Tetap kita lakukan pemeriksaan supaya titik terang dan akses masuk akan kami perketat," pungkasnya. (sep)

Tags :
Kategori :

Terkait