Razia TPPO Jaring 20 Pasangan Mesum

Jumat 02-10-2020,04:26 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Razia pasangan mesum kembali digelar. Kali ini, prakarsa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel dengan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Target dari razia, mengantisipasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kasi Perlindungan Hak Perempuan (Perhap) DPMP3AKB Kota Tangsel, Hartina Hajar mengatakan, dalam razia yang digelar kemarin, tim melakukan penyisiran ke tempat-tempat yang diduga terjadinya sindikat perdagangan orang. Kegiatan dilakukan sebagai tindak lanjut dari kegiatan Jumat 25 september 2020. "Mengenai operasi kemarin, tim TPPO menyisir dua tempat penginapan yang berada di kecamatan serpong. Di dua lokasi tersebut didapati 10 pasangan yang bukan suami istri berada di kamar dan 2 orang wanita yang lagi menunggu pelanggan dari aplikasi online alias Booking Order (BO)," kata Hartina. Ia melanjutkan, setelah mengamankan sejumlah perempuan yang terjaring razia, mereka melakukan wawancara. Lalu, menurut keterangan si wanita (AR), mereka (AR) dan (WP) kenal dengan seorang wanita yang biasa di sebut tante sekitar 5 bulan yang lalu. "Mereka ditawari kerja di agen properti dan disediakan mess di salah satu penginapan di serpong tetapi mereka tidak dipekerjakan di properti melainkan di pekerjakan sebagai wanita panggilan," paparnya. Ia melanjutkan, AR juga mengaku selama 5 bulan dia sudah mendapatkan sekitar 20 pelanggan. Sedangkan WP mendapatkan orderan 1 sampai 2 orang sehari. "Kasus ini kita limpahkan ke Polres Tangerang Selatan untuk didalami lebih lanjut. Apakah kasus ini termasuk kedalam TPPO atau sebatas mereka untuk bertahan hidup saat pandemi covid melanda (alasan ekonomi)," paparnya. (mol)

Tags :
Kategori :

Terkait