Penggunaan Anggaran Covid-19, Arief : Sudah Dikonsultasikan dengan BPKP dan BPK

Kamis 01-10-2020,03:48 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

KOTA TANGERANG-Banyak anggaran untuk pembangunan fisik di-suspend. Anggarannya dialihkan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kota Tangerang. Walikota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan pengalihan anggaran ini sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden dalam penanganan wabah Covid-19. Ia menegaskan, sejak pengalihan anggaran hingga penggunaannya selalu dikomunikasikan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten. Serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Tujuannya, agar penggunaannya diawasi. "Kami sudah konsultasi dengan BPKP dan BPK RI, karena dalam situasi darurat seperti ini, banyak anggaran kegiatan dan belanja daerah yang diubah," terangnya melalui sambungan telepon Rabu (30/9) malam. Arief memaparkan, BPKP bertugas melakukan pendampingan dan pengawasan keuangan sesuai dengan ketentuan akuntabilitas keuangan negara untuk percepatan penanganan Covid-19. Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 4/2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. "Jadi anggaran untuk Covid-19 di Kota Tangerang, sejauh ini sudah dalam audit BPKP Provinsi Banten. Mereka yang mengawal jalannya relokasi anggaran," kata Arief. "Ditambah, kami juga berkonsultasi dengan Kemendagri," lanjutnya. Anggaran belanja untuk penanganan Covid-19 di Kota Tangerang telah di refocusing/realokasi sebesar 210,9 miliar per Juli 2020. "Dana tersebut tentunya difokuskan untuk distribusi bantuan bagi warga terdampak, ketahanan pangan masyarakat, serta penanganan dan pencegahan Covid-19," ungkapnya. (rud)

Tags :
Kategori :

Terkait