Polisi Periksa Sipir Lapas Kelas I, Bandar Narkoba Terpidana Mati Belum Tertangkap

Senin 21-09-2020,03:51 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

KOTA TANGERANG- Bandar besar narkoba asal Cina, Cai Chang Pan alias Antoni, kabur dari Lapas Kelas Tangerang, Senin (14/9) dini hari. Pemilik sabu 135 kilogram itu, kabur setelah menggali lubang dari kamar tahanannya hingga tembus ke saluran air (gorong-gorong) di luar lapas yang berada di Jalan Veteran No.2, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang. Bandar narkoba berusia 37 tahun ini, sedang menjalani hukuman mati ini, hingga kini belum tertangkap. Polres Metro Tangerang Kota sudah memeriksa petugas lapas (sipir) atas peristiwa tersebut. "Petugas lapas yang bertugas saat kejadian, sudah kita minta keterangannya," ujar sumber Tangerang Ekspres di Polres. Kurang lebih ada 12 orang yang diperiksa. Sementara itu, Ketua Gerakan Anti Narkoba Nasional (Ganas) Kota Tangerang Ajang Royana mengecam kelalaian petugas Lapas Kelas 1 Tangerang. Seharusnya, menurut Ajang, petugas melakukan pengawasan ketat. Terutama bagi narapidana yang divonis mati. Terlebih, seorang bandar narkoba. "Saya mengecam atas kaburnya bandar besar dari lapas. Kepala lapas harus bertanggung jawab. Apalagi napi tersebut bandar besar,"ujarnya saat dihubungi Tangerang Ekspres, Minggu (20/9). Ajang menduga Cai tidak sendirian dalam usahanya menggali lubang hingga tembus ke gorong-gorong. Diduga ada orang lain yang berperan membantu Cai kabur. "Tidak mungkin mengerjakan sendiri, menjebol tembok lapas yang tebal itu memakan waktu. Pasti ada yang membantu," katanya. Dikutip dari direktori Mahkamah Agung (MA), Cai Chang Pan alias Antoni divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Juli 2017 karena kasus narkoba. Terpidana mati ini lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada 28 September 2017. Namun ditolak. Cai Chang Pan divonis bersalah atas kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti 1.135 bungkus plastik dengan berat total 135 kilogram. Ia menyarankan, terpidana mati kasus narkoba ditempatkan di lapas khusus super ketat di Nusa Kambangan. Jadi, tidak akan terulang lagi ada tahanan kabur. "Memang harus ada tempat khusus, agar tidak terulang. Intinya kami sangat menyesalkan tindakan pengawas lapas yang lemah,"pungkasnya. Hal senada disampaikan Ketua Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Kota Tangerang Ferry Irawan. Ferry menyayangkan kaburnya terpidana mati lapas kelas I Tangerang kasus narkoba. Dengan kejadian ini, saat ini ada bandar besar narkoba asal Cina sedang berkeliaran. Menurut Ferry, kalapas harus bertanggung jawab. "Harus dicari, jangan sampai bebas begitu saja. Kami meminta pertanggungjawaban kalapas kelas I Tangerang. Karena atas kelalaiannya, terpidana mati kasus narkoba melarikan diri,"ungkapnya. Ferry menambahkan, Cai ini sudah dua kali melarikan diri. Pertama pada saat menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Sekarang melarikan diri dari Lapas kelas I Tangerang. "Kami melihat lemahnya hukum kita. Kami meminta jawaban kalapas atas kaburnya terpidana mati kasus narkoba ini, dan kami yakin dia tidak kerja sendiri," tutupnya. Seperti diketahui, Cai Chang Pan melarikan diri melalui gorong-gorong setelah membuat jalur dari kamar tahanan Lapas kelas I. Kepala Lapas Kelas I Tangerang Jumadi membenarkan bahwa warga binaannya melarikan diri. Akan tetapi dirinya tidak mengetahui detail kejadian tersebut. "Benar, warga binaan terdakwa mati melarikan diri. Saat ini sedang dilakukan pencarian oleh petugas kami,"ujarnya kepada wartawan, Sabtu (19/9). Jumadi menyarakan, untuk bisa menanyakan langsung ke Ditjen PAS, karena masalah ini sudah ditangani oleh Ditjen PAS Banten. "Kalau secara detail saya tidak bisa menjelaskan. Untuk detailnya dan penanganannnya bisa konfirmasi ke Humas Ditjen PAS saja mas,"paparnya. Ia menjelakan, petugas Lapas Kelas I sudah menutup gorong-gorong yang menjadi jalani napi melarikan diri. "Petugas sudah menutupnya. Kalau dari penelusuran petugas kami, gorong-gorong tersebut terkoneksi dengan kamarnya,"ungkapnya. Sementara itu, warga sekitar lokasi Lapas Kelas I Tangerang, tidak ada yang mengetahui jika ada seorang narapidana yang kabur. Suhari salah satu warga menuturkan tidak mengetahui adanya narapidana yang kabur. Informasi yang didapatnya, narapidana itu kabur pukul 00.00 WIB. "Kata petugas jam segitu, soalnya di sini jam 21.00 WIB malam sudah sepi," katanya . Suhari baru mengetahui adanya narapidana kabur saat pagi hari. Ada petugas yang mengecek gorong-gorong. Ketika itu ia bertanya kepada petugas. "Denger pagi, waktu nongkrong. Pada ngeliatin, saya warga liat aja. Petugas lagi mengecek gorong-gorong itu. Saya ikut liat," pungkasnya. (ran)

Tags :
Kategori :

Terkait