Kapolsek Pakaikan Masker ke Warga

Rabu 19-08-2020,03:50 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

PAKUHAJI -- Kapolsek Pakuhaji, AKP Edy Suprayitno tidak segan memakaikan masker kepada seorang pemulung yang melintas di depan kantornya, di Jalan KH Sa'adullah, KM 1, Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (18/8). Hal tersebut dilakukannya saat pelaksanaan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah hukum Polsek Pakuhaji. "Dalam kegiatan ini, kami memberikan imbauan kepada warga dan pengguna jalan agar saat keluar rumah tetap selalu menggunakan masker," kata Edy, kepada Tangerang Ekspres, setelah kegiatan tersebut. Dikatakan Edy, selain memberikan imbauan kepada warga dan pengguna jalan agar selalu menggunakan masker, dirinya juga mengimbau warga selalu menjaga jarak fisik, karena PSBB di Tangerang Raya masih diperpanjang hingga 23 Agustus 2020 mendatang. "Tujuan ke dua hal ini adalah untuk menghindari penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pakuhaji. Sebab saat ini dalam data nasional angka penularan Covid-19 selalu meningkat," jelasnya, seraya menyebutkan apapun status sosial warga harus mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini. Oleh karena itu, kata Edy, kepolisian tidak berhenti melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19. Salah satu cara pencegahan yang dilakukannya antara lain melakukan kegiatan sosialisasi AKB. "Dalam kegiatan ini, kami mengimbau warga dan pengguna jalan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19, sekaligus membagikan masker gratis kepada pengguna jalan," ujarnya. Edy menambahkan, bagi warga yang datang ke Markas Polsek Pakuhaji, untuk membuat laporan kepolisian dan SKCK, diwajibkan menggunakan masker dan cuci tangan menggunakan sabun di air mengalir yang disediakan di halaman kantornya. Sementara itu, Tamrin, salah seorang warga Pakuhaji sempat kaget bahwa dirinya terjaring razia kendaraan. Namun saat ia diberikan penjelasan, ternyata razia yang dilakukan aparat hukum dari Polsek Pakuhaji memberhentikan orang-orang yang tidak menggunakan masker. Pada saat itu, Tamrin yang memnonceng anaknya ikut diberhentikan. Mengingat ia dan anaknya tidak menggunakan masker saat keluar rumah. “Saya lupa tidak pakai masker, tadi buru-buru keluar rumah karena mau menjemput anak pulang kerja. Lagian rumah saya dengan tempat kerja anak tidak jauh, makanya tidak pakai masker juga,” imbuh Tamrin. Lebih lanjut Tamrin menjelaskan, seusai diberhentikan polisi dan namanya didata. Ia diminta pada saat keluar rumah wajib menggunakan masker. Tamrin maupun anaknya diberikan masker gratis dari anggota polisi Polsek Pakuhaji. “Tidak ditilang, hanya saja saya diminta untuk menggunakan masker saat akan keluar rumah. Alasan polisi karena saat ini kondisinya masih PSBB di Kabupaten Tangerang,” tegas Tamrin. (zky/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait