Petrus Beraksi Setiap Malam Minggu, Delapan Orang Jadi Korban

Rabu 12-08-2020,04:23 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Penembak misterius (petrus) terungkap. Polres Tangsel berhasil meringkus tiga pelaku, yang sudah menembak 8 orang di tujuh lokasi di Kota Tangerang, Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang. Ketiga pelaku adalah, EF (23) warga Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, CA (20) dan CA (20) warga Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang. Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan, ketiga tersangka ditangkap setelah beberapa hari lalu melakukan penembakan pengguna jalan menggunakan air softgun. "Ketiganya terindentifikasi berdasarkan hasil penyelidikan dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan kepemilikan senjata tanpa izin dan dikenakan undang-undang darurat," ujarnya saat konferensi pers di halaman Mapolres, Selasa (11/8). Iman menambahkan, pelaku melakukan penembakan di 7 lokasi dan korbannya 8 orang. Pelaku juga melakukan aksinya di Kota Tangerang. "Motivasi pelaku ingin membubarkan aksi balap liar. Tapi, tidak sesuai dengan fakta penyidikan. Karena korbannya bukan pelaku balap liar, tapi pengguna jalan saja," tambahnya. Masih menurutnya, pelaku EF sebagai pemilik senjata air softgun dan perannya sebagai eksekutor. Sementara, CA dan saudara kembarnya CA, sebagai pengemudi dan mencari target sasaran. Aksi yang mereka lakukan tidak hanya melakukan tindak pidana. Tapi, memberikan keresahan kepada masyarakat dan korban. Polanya, mereka mencari target setiap malam Minggu di atas pukul 22.00 WIB. Dalam satu malam bisa melakukan aksi di tiga lokasi. Iman menuturkan, senjata yang dipakai pelaku dibeli di suatu tempat. Saat ini sedang dikembangkan dan didapat dari mana. Mereka juga menggunakan peredam suara dan aksinya dilakukan sejak Juni. "Pertama ditangkap satu tersangka saat mengendarai mobil. Dilanjutkan menangkap dua tersangka di apartemen di Kota Tangerang dan didapat senjata air softgun," jelasnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono menambahkan, aksi tersebut dilakukan bersama dan dibagi peran masing-masing. "Ketiganya diringkus di apartemen di Kebon Nanas, Kota Tangerang," ujarnya. Wibi (panggilan AKP Muharam Wibisono) mengungkapkan, lokasi dan target yang dipilih pelaku dilakukan secara acak. Yakni di jalan yang lalulintas kendaraan ramai. Dalam kasus tersebut polisi mengamankan tiga pucuk senjata air softgun, satu dus peluru bentuk gotri, mobil Daihatsu Xenia yang digunakan saat melakukan aksinya di Tangerang dan Tangsel. "Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan terhadap orang secara bersama-sama dan atau Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 atas kepemilikan air softgun," tambahnya. Sementara itu, pelaku EF meminta maaf atas apa yang telah dilakukan dan meresahkan masyarakat. "Saya minta maaf karena sudah berbuat salah dan meresahkan masyarakat," singkatnya. Sebelumnya, aksi penembakan misterius menghantui masyarakat yang tinggal Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Dalam tiga pekan terakhir terjadi rentetan penembakan di 7 lokasi dan terjadi setiap akhir pekan. Ada korban penembakan yang sudah lapor ke polres dan polsek. Mereka mengaku ditembak dengan menggunakan peluru mimis atau peluru timah yang biasa dipakai pada senapan angin. (bud)

Tags :
Kategori :

Terkait