PHK, 29 Karyawan HTP Metal Berdemo

Kamis 25-06-2020,04:20 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG - Puluhan buruh PT. HTP Metal Works menggelar aksi di depan pintu gerbang perusahaan di Jalan Industri 3 Blok F No.11, Kawasan Industri Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Rabu (24/6). Aksi tersebut merupakan buntut dari persoalan perusahaan yang dinilai memutus hubungan kerja sepihak. Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam (PUKSPL) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT. HTP Metalworks Aripin mengatakan, aksi ini dipicu keputusan perusahaan yang melakukan PHK terhadap 29 karyawan. Namun, PHK tersebut tanpa ada kesepakatan bersama antara karyawan dan perusahaan. "Sudah tiga kali dilakukan perundingan dengan pihak perusahaan, tetapi tidak menemukan hasil kesepakatan. Makanya aksi yang digelar ini untuk menayakan hak mereka yang dilakukan PHK sepihak tanpa ada kejelasan,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres. Aripin menambahkan, musyawarah terakhir dilaksanakan pada Selasa (23/6) lalu. tetapi dalam upaya musyawarah tersebut kedua belah pihak tidak menemui kesepakatan. Bahkan perusahaan berdalih, PHK tersebut karena imbas dari Covid-19. "PHK ini sudah menyalahi aturan dan ini betul-betul mengkriminalisasi karyawan. Harusnya ada kejelasan, seperti karyawan melakukan pelanggaran atau hal lainnya yang merugikan perusahaan. Tetapi ini tidak ada kejelasan sama sekali,"paparnya. Ia menjelaskan, saat musyawarah pihak perusahaan sempat menjanjikan pesangon. Namun, pesangon yang akan diterima karyawan tidak dijelaskan. "Itu tidak dijelaskan berapa upah yang akan kami terima makanya kami sepakat gelar aksi sampai pihak perusahaan benar-benar memberikan kepastian dan kejelasan kepada kami,"ungkapnya. Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang Asep Rahmat mengungkapkan, akan memanggil kedua belah pihak untuk melakukan tripartet. Dijadwalkan, tripartit akan berlangsung besok (hari ini) di kantor Disnaker Kota Tangerang. "Dari serikat pekerja, sudah mengajukan permohonan perundingan mediasi dan sudah dijadwalkan panggilan kelarifikasi. Dalam perundingan tersebut, akan kita tanyakan kepada perusahaan dan maunya karyawan seperti apa,"pungkasnya saat di hubungi Tangerang Ekspres. (ran)

Tags :
Kategori :

Terkait