Marbot Masjid dapat Bantuan Sembako

Jumat 19-06-2020,04:11 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIPUTAT-Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan bantuan sembako kepada marbot dan penggiat masjid di Kot Tangsel. Bantuan secara simbolis diberikan oleh Anggota Bidang SDM dan Kemaslahatan BPKH Rahmat Hidayat kepada Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany di ruang display Balai Kota, Kamis (17/6). Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tangsel Heli Slamet mengatakan, bantuan yang diberikan adalah dalam rangka membantu para marbot yang tiga bulan ini kas masjid sedikit  terganggu karena infak dan sodakoh dari masyarakat berkurang karena covid-19. "Mudah-mudahn bantuan yang diberikan BPKH ini bermanfaat bagi marbot dan pegiat masjid, ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (17/6). Heli menambahkan, ada 1000 paket sembako yang akan diberikan kepada marbot dan pengiat masjit (pengemudi ambulan). DMI juga telah mendapat bantuan dari DMI pusat yakni 650 dus alat pembersih, bantuan juga dari ASN provinsi yakni 430 marbot dapat insentif. "Pendistribusian akan diantarkan melalui cabang dan ranting DMI se-Kota Tangsel, tujuannya agar menghindari kerumunan dan penyebaran covid-19," jelasnya Walikota Tangsel tahun ini juga memberikan insentif kepada 4.288 marbot, guru ngaji dan amil yang dikelola kecamatan. "Tiap marbot mendapat insentif Rp 250 ribu per bulan dan dicairkan tiap triwulan," ungkapnya. Sementara itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengucapkan terimakasih bantuan 1000 paley sembako yang diberikan untuk marbot. "Bantuan ini tentu bermanfaat bagi marbot meskipun kita dapat juga dari baznas atau APBD Kota Tangsel. Semakin banyak yang memberi itu semakin baik," ujarnya. Airin berharap covid-19 segera berakhir, ada obatnya dan ada vaksinnya. Di Kota Tangsel Perwal PSBB sudah diubah dan PSBB jilid lima sampai 28 Juni mendatang. Namun, PSBB saat ini banyak pengecualian. Dulu saat PSBB tidak boleh ibadah di tempat ibadah, sekarang boleh lagi. "Kita sebenarnya tidak menutup masjid tapi, membatasi kegiatan di masjid," jelasnya. Di tempat yang sama, Anggota Bidang SDM dan Kemaslahatan BPKH Rahmat Hidayat mengatakan, BPKH dibentuk berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2014 untuk kelola dana haji dan sekarang jumlahnya mencapai Rp 135 Triliun. "Selain kelola dana haji, juga ada dana kemaslatan sebesar Rp 3,4 Triliur," ujarnya. Rahmat menambahkan, tujuan dibentuk BPKa ada tiga, yakni meningkatkan kwalitas pelayanan haji, meningkatkan optimalisasi pengelolaan dan haji dan efisiensi dan meningkatkan kemaslahatan umat Islam. Untuk covid-19 kita siapkan sekitar Rp 70 miliar untuk memberikan bantuan kepada rumah seperti ke RS Haji Pondok Gede dan lainnga, bantuan tunai langsung kepada ustad dan sebagainya. BPKH ini hadir untuk memberikan bantuan tunai langsung kepad ustad dan lainnya. Kita hadir untuk memberikan kemaslahatan kepada umat," jelasnya. (bud)

Tags :
Kategori :

Terkait