Kepergok, Dua Maling Babak Belur

Kamis 11-06-2020,03:47 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

LEGOK - Nasib sial dialami NF dan DN, dua pencuri kendaraan bermotor (curanmor) asal Bogor menjadi bulan-bulanan warga, usia kepergok mencuri sepeda motor di salah satu rumah milik warga Kampung Cirarab, Desa Cirarab, Kecamatan Legok, Rabu (10/6). Kedua pemuda berhasil ditangkap setelah aksi kejar-kejaran hingga pelosok gang permukiman. Pemilik rumah, Nurhayati mengaku, menaruh rasa curiga melihat tingkah aneh dua orang yang berdiri di depan di halaman rumah. Ia mengatakan, aksi kedua pelaku ketahuan saat membawa sepeda motor miliknya yang masih terparkir di depan rumah. "Adik saya ini sudah hafal semua anak-anak di kampung sini. Saat itu saya hanya melihat-lihat dahulu walaupun memang punya rasa curiga. Karena dua orang ini tidak dikenal bukan seperti pemuda  di sini," ujarnya kepada Tangerang Ekspres. Nurhayati mengungkapkan, adiknya berteriak maling begitu memergoki sepeda motor sudah diputarbalikan serta ditunggangi pelaku. "Nah adikku teriak dari pintu. Maling-maling. Otomatis saya loncat dan  memang melihat motornya juga sudah diputerin dan sudah dinaikin akan dibawa. Kalau tidak teriak maling itu motor sudah dibawa kabur. Saya lihat teman maling yang satunya menunggu disana dengan mengendarai sepada motor merk N-Max. Jadi dua orang pelakunya," ujarnya. Sontak, kedua pelaku curanmor langsung dihajar massa. Beruntung nyawa keduanya tidak melayang setelah tokoh masyarakat dan anggota TNI melintas kemudian membawa maling ke kantor Polsek Legok. "Maling dua-duanya diikat oleh warga di tiang depan rumah supaya tidak melarikan diri. Ditanya asal mana dan diperiksa kartu identitas oleh warga sebelum aparat TNI dan tokoh tetua desa datang kemari," ujarnya. Informasi yang dikumpulkan Tangerang Ekspres, warga yang kesal langsung spontan menghajar maling ramai-ramai. Meskipun sudah berteriak mohon ampun namun warga tidak bergeming pelaku tetap melayangkan bogem mentah ke arah muka pelaku. Walaupun pelaku sudah diamankan aparat TNI dan tokoh masyarakat namun pukulan massa tetap tidak berhenti. Keterangan saksi mata, kedua pelaku sempat kabur hingga gang sempit di tengah permukiman namun tetap akhirny tertangkap. "Warga kesal sering kejadian hilang motor. Ada yang di parkir di halaman rumah tahu-tahu motor sudah hilang. Ada juga yang motor yang di dalam rumah juga hilang. Ini pelaku pertama selama ini yang kepergok. Ini karena warga waspada dan siaga akibat seringnya hilang sepeda motor di sini," jelas Nurhayati. Setelah pelaku berhasil dievakuasi beserta barang bukti, kini keduanya mendekap di tahanan Mapolsek Legok untuk pemeriksaan kasus diman kedua pelaku akan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara selama lima tahun kurungan. (sep/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait