Sekda Tinjua TPA Jatiwaringin, Warga Keluhkan Dampak TPA

Senin 08-06-2020,04:57 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

MAUK -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Peninjauan tersebut bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia atau dikenal World Environment Day. Momen ini diperingati setiap 5 Juni, sejak pertama kali Majelis Umum PBB menetapkannya pada 1974. "Kami meninjau TPA Jatiwaringin, ingin tahu sudah sejauh mana kapasitas TPA ini menampung sampah di Kabupaten Tangerang," kata pria yang akrab disapa Rudy Maesyal ini, di lokasi TPA Jatiwaringin. Menurut Rudy Maesyal, kedatangannya ke TPA Jatiwaringin, selain menyambut hari lingkungan hidup, dalam kesempatan ini menjadi agenda Pemerintah Kabupaten Tangerang, dalam menanggulangi permasalahan sampah di wilayah Kabupaten Tangerang, agar keseimbangain lingkungan bisa dijaga utuh. "Dalam kesempatan ini, saya mengajak masyarakat dapat mengurangi sampah rumah tangga. Ini agar kita bisa mengurangi kapasitas sampah di TPA jatiwaringin tiap harinya," ujar Rudi Maesyal. Sementara itu, Achmad Taufik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan menambahkan volume sampah di Jatiwaringin sudah menumpuk dari luas lahan 21 hektar," kata Taufik, seraya menyebutkan masih ada lahan sekitas 10 hektar untuk persiapan TPA Jatiwaringin. "Saat ini, per hari lebih dari 2.000 ton sampah masuk ke TPA Jatiwaringin. Sehingga kami terus waspadai bagaimana kapasitasnya. Sambil mencari solusi terbaik berkaitan dengan pengolahan sampah yang efektif," kata Taufik. Taufik menuturkan, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, sudah memerintahkan dirinya mencari solusi terbaik, berkaitan dengan pengolahan sampah, sehingga lahan yang ada tidak habis akibat tumpukan sampah saja. "Di TPA Jatiwaringin, masih ada lahan 10 hektar. Lahan seluas itu bisa digunakan, tetapi kalau tidak diefektifkan pengelolaannya, maka lahan seluas itu pasti akan habis, sehingga saat ini kami mencari langkah efektif dan efisien dalam mengelola sampah supaya lahan yang ada tidak semuanya terpakai untuk menimbun sampah," ucap Taufik. Di tempat terpisah, Endang Warga Desa Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri mengungkapkan, TPA Jatiwaringin beralamat di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk. Namun dampak lingkungan akibat keberadaan TPA itu banyak dirasakan warga Desa Rajeg Mulya, Tanjakan Mekar Rajeg, Gintug Sukadiri dan desanya. "Tentu sejumlah warga Desa Jatiwaringin juga merasakan aroma tidak sedap dari TPA ini," tegas Endang. Endang berharap, kunjungan Sekda Kabupaten Tangerang ke TPA Jatiwaringin dapat memberikan perubahan terhadap sistem pengelolaan sampah di TPA tersebut. Dengan demikian, setelah kunjungan Sekda Kabupaten Tangerang ke TPA Jatiwaringin, nanti berdampak baik terhadap lingkungan sekitar TPA. "Semoga Sekda mengerahkan perhatiannya untuk mengubah sistem pengelolaan sampah di TPA. Artinya, yang tadinya tempat ini sebagai tempat pembuangam akhir, nanti bisa jadi tempat penglolahan sampah," kata Endang, seraya menyebutkan percaya Pemkab Tangerang dapat mengolah sampah di TPA Jatiwaringin. (rls/zky/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait