Pegawai THL Dapat Uang Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK

Rabu 03-06-2020,07:14 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG - Pegawai non ASN di Kecamatan Batuceper, menerima manfaat dari program jaminan Kematian BPJAMSOSTEK sebesar Rp 42 juta. Uang tersebut  diterima oleh ahli waris di Kecamatan Batuceper, Jumat (29/5). Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Tangerang Cabang Batuceper Ferry Yuniawan mengatakan, pemberian manfaat yang dilakukan BPJAMSOSTEK kepada peserta sebagai bukti bahwa peserta yang ikut dalam program BPJAMSOTEK akan terjamin. "Seperti yang diterima istri almarhum Asep, salah satu pegawai THL Kecamatan Batuceper yang telah menerima manfaat jaminan kematian dari kita. Bahkan almarhum Asep, menjadi peserta BPJAMSOTEK belum ada dua tahun,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di Kecamatan Batuceper. Ferry menambahkan, manfaat menjadi peserta BPJAMSOSTEK ini sangat banyak. Para peserta yang sudah tergabung menjadi prioritas BPJAMSOSTEK. "Pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah harus mengikuti program BPJAMSOSTEK karena dengan menjadi peserta, semua bisa terjamin. Kalau untuk ASN sendiri mereka sudah menjadi peserta di Taspen, untuk non ASN harus menjadi peserta di BPJAMSOSTEK,"paparnya. Ia menjelaskan, di Kota Tangerang sendiri pegawai non ASN yang ada di 13 Kecamatan sudah menjadi peserta di BPJAMSOSTEK, akan tetapi masih ada yang belum menjadi pesesrta dan itu diharapkan menjadi peserta karena banyak ke untungan yang diterima. "Menjadi peserta di BPJAMSOSTEK itu mudah, tidak serumit yang dibayangkan. Maka itu, saya sarankan bagi pegawai  non ASN yang belum menjadi peserta untuk bisa ikut menjadi peserta. Karena kami memberikan banyak keuntungan untuk para peserta,"ungkapnya. Sementara itu, Camat Batuceper Rahmat Hendriwijaya menuturkan, program yang dilakukan BPJAMSOSTEK tersebut sangat bagus dan sangat bermanfaat bagi pegawai kecamatan non ASN. "Almarhum Asep adalah pegawai di Kecamatan Batuceper, ia telah menjadi peserta BPJAMSOSTEK ini memang belum lama. Tetapi, terbukti BPJAMSOSTEK Batuceper memberikan jaminan kematian yang bisa dimanfaatkan keluarga almarhum,"tutupnya. (ran)

Tags :
Kategori :

Terkait