Serang-Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses haji bagi jemaah. Pemerintah Indonesia tak mengambil risiko. Demi keselamatan, Kementerian Agama (Kemenang) memutuskan membatalkan pengiriman jemaah calon haji (JCH)ke Arab Saudi. Imbasnya, 9.450 JCH asal Banten gagal berangkat. Kabid Penyelenggaraan Haji Kanwil Kemenag Banten Machdum Bahtiar menjelaskan sejatinya 9.450 JCH Banten, sudah siap. "Karena wabah Corona yang belum mereda, membuat pemerintah pusat memutuskan menunda pelaksanaan haji tahun ini," katanya. "Semua jamaah akan diberangkatkan tahun depan. Hanya diundur waktunya saja," lanjutnya. Sebanyak 2.043 JCH asal Kabupaten Tangerang gagal berangkat. Selain itu, jadwal pemberangkatan yang tinggal 23 hari lagi, turut menjadi biang keladi ditundanya ibadah haji. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang Dedi Mahfudin mengatakan, penyelenggaraan haji ditiadakan untuk kemaslahatan atau keselamatan jemaah haji itu sendiri. Dikarenakan pandemi Covid-19 belum bisa dikendalikan. Menurutnya, kondisi di Saudi Arabia sesungguhnya belum ada kejelasan terkait dengan ibadah hajinya. "Kemudian jadwal awal pemberangkatan 26 Juni dan kalau dikaitkan kan tidak mungkin sekarang sudah 2 Juni tinggal 24 hari lagi. Sedangkan proses visa lalu calon jemaah haji ketika masuk asrama Pondok Gede itu harus dikarantina dahulu 14 hari dan lain sebagainya. Mereka pun belum diberikan bekal manasik haji apalagi di tengah pandemi," katanya kepada Tangerang Ekspres melalui sambungan seluler, Selasa (2/6). Ia menegaskan, dikarenakan dua faktor krusial maka Kementerian Agama memutuskan bahwa tahun ini tidak ada penyelenggaraan ibadah haji. "Itu jumlah calon jemaah haji Kabupaten Tangerang ada 2.043 jemaah. Kalau pergi haji tidak pakai travel. Ada calon jemaah yang ikut kelompok bimbingan ibadah haji dan umroh (KBIHU). Ada yang juga yang tidak masuk kategori. Tersebar di 29 kecamatan. Dominasinya di atas 40 tahun usia calon jemaah haji," jelasnya. Ia menerangkan, jamaah yang gagal berangkat itu, otomatis berangkat haji di tahun depan atau pada 2021 terkecuali calon jemaah membatalkan dengan menarik uang tabungan ibadah haji. Dedi menegaskan, biaya ibadah haji yang disimpan di rekening aman. Dikarenakan berada di bawah Badan Pengelola Keuangan Ibdah Haji. "Insya Allah aman. Tetapi jamaah yang ingin menarik kembali dana ibadah hajinya itu dipersilakan. Termasuk tim pemandu haji daerah yang merupakan petugas yang dibayarkan oleh anggaran daerah," jelasnya. Adapun, kata Dedi, perihal penumpukan antrean jemaah pada tahun berikutnya akan diatur terutama pada saat pemberangkatan. "Untuk calon jemaah haji yang berangkat tahun depan bagaimana. Itu nanti akan tergeser secara otomatis. Di mana data calon jemaah haji masuk sistem komputerisasi haji terpadu. Misal, saya tahun besok berangkat maka saya akan diseling oleh jemaah haji yang tidak berangkat tahun lalu dengan syarat tidak ada pembatalan atau penarikan dana haji. Sampai saat ini belum ada penarikan dana haji dari jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini. Saya harap masyarakat menerima dengan sabar," ujarnya. Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang, mencatat sebanyak 1.700 jemaah dipastikan tahun ini tidak bisa berangkat ke tanah suci. Kepala kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Badri Hasun mengatakan, ada sekitar 1700-an calon jemaah haji asal Kota Tangerang yang dipastikan tertunda keberangkatannya. "Kami berharap umat Islam di Kota Tangerang menyadari, karena kerajaan Arab Saudi tidak membuka. Dan kami yakin niat umat muslim dicatat sebagai amal saleh,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di kantornya, Selasa (2/6). Menurut Badri, sangat disayangkan jika calon jemaah tidak memahami kondisi saat ini dan memaksakan diri untuk berangkat di tengah situasi pandemi Corona. "Kalau kemudian tetap diberangkatkan khawatir akan meninggal. Ya buat apa berangkat haji tapi menantang maut. Lebih baik tunda dulu sampai kondisi benar-benar aman,"paparnya. Ia menjelaskan, bahwa semua calon jemaah haji asal Kota Tangerang melunasi biaya haji. "Seharusnya memang saat ini para calon tamu Allah akan mengikuti pelatihan manasik haji. Namun berhubung adanya virus Corona dan ditunda keberangkatannya maka ditiadakan,"ungkapnya. Terkait informasi penundaan ini, kata Badri, jemaah yang semestinya dijadwalkan berangkat tahun ini usia tertua 101 tahun. Bahkan, calon tamu Allah di tahun ini telah mendaftar 9 tahun silam. Jika sesuai jadwal maka kloter pertama jemaah haji Indonesia sudah harus berangkat pada 26 Juni 2020. Di Kota Tangsel dipastikan ada 1.285 calon jamaah haji gagal berangkat. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel Abdul Rojak mengatakan, kepastian tidak berangkatnya calon jamaah haji ini setelah menerima keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Ibadah Haji. "Surat putusan inilah yang menjadi acuan kita, yakni 1.285 calon jemaah haji asal Kota Tangsel gagal berangkat tahun ini," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (2/6). Rojak menambahkan, dari data yang dimiliki calon jamaah haji tertua lahir 1937 atau usia 83 tahun atas nama Bulkin Suprapto, warga Pondok Aren. Sedangkan calon jemaah haji termuda lahir 2001 atau 19 tahun atas nama Diah Ayu Sri Ramadanti, warga Pamulang. Sebanyak 789 calon jemaah haji Kota Serang gagal berangkat. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang, Deni Rusli mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan dari Kemenag RI. Selanjutnya tinggal menunggu petunjuk lebih lanjut. “Kita tentu mengikuti kebijakan dari Kemenag pusat, jadi apa yang telah ditentukan maka akan diikuti, tinggal nanti menunggu petunjuk lagi,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/6). Lebih lanjut, untuk calon jemaah haji yang tahun ini ditunda keberangkatannya dipastikan akan berangkat pada tahun depan. Dalam kurun waktu setahun, dana haji yang sudah ada akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). “Nanti nilai manfaatnya akan diinfokan kepada jemaah sebulan sebelum keberangkatan haji tahun depan. Kalau tidak, jemaah bisa meminta pengembalian uang,” ujarnya. Meski demikian, seluruh pihak baik kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) maupun para calon jemaah haji memaklumi keputusan yang diambil oleh Menag RI. Sebab saat ini memang pandemi Covid-19 masih belum mereda. “Haji itu tidak hanya jemaah dari negara kita. Ada di perjalanan bisa ketemu dengan jemaah lain dan di embarkasi. Jadi kesehatan dan keselamatan itu yang paling penting,” tuturnya. Walikota Serang, Syafrudin merasa sedih dengan ditiadakannya haji di tahun ini. Meski demikian pihaknya akan tetap patuh terhadap keputusan dari Pemerintah Pusat. “Memang sebenarnya secara pribadi, keinginannya jangan sampai terjadi. Tapi memang harus terjadi dengan terpaksa, Pemkot Serang pasti akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat,” katanya saat ditemui di Puspemkot Serang. Ia pun berpesan kepada 789 calon jemaah haji yang tertunda keberangkatannya agar berbesar hati dan bersabar demi keselamatan jiwa. Ia mendoakan agar mereka dapat mewujudkan cita-cita hajinya di tahun depan. "Saya memohon dan meminta kepada para calon jemaah haji yang keberangkatannya ditunda agar bersabar dan berbesar hati. Insya Allah tahun depan akan berangkat. Jangan sampai ketika kita memaksakan berangkat akan membahayakan keselamatan,” paparnya. (sep/ran/bud/mam)
9.450 Calon Jemaah Haji Banten Gagal ke Tanah Suci, Biaya Haji Bisa Diambil Kembali
Rabu 03-06-2020,06:50 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :