Sertifikasi Guru Belum Cair, Migrasi RKUD dari Bank Banten ke bjb Diduga Menjadi Biang Keroknya

Senin 18-05-2020,04:26 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG-Pada masa pandemi Covid-19, warga membutuhkan uang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ironisnya, tunjangan sertifikasi guru SMA/SMK tak kunjung cair. Seharusnya cair April atau awal Mei. Hingga saat ini dana segar tersebut belum masuk ke rekening para guru. Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten M Nizar menduga, tersendatnya uang tunjangan bagi guru tersebut efek dari pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) Pemprov Banten, dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (bjb). Seperti diketahui, Bank Banten sebagai tempat menyimpan uang milik Pemprov Banten sedang 'sakit'. Tidak punya cukup uang untuk mendanai kebutuhan pemprov. Akhirnya, Bank Banten merger dengan bank bjb. Proses dari marger ini, berimbas pada tersendatnya aliran uang untuk pembiayaan kegiatan yang sudah direncanakan Pemprov Banten. Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten M Nizar mengatakan, telah mengkonfrontasi terkait belum terdistribusikannya tunjangan sertifikasi guru SMA/SMK ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten. Dalam keterangannya, meski tak membahas secara teknis namun mereka beralasan hal itu terjadi karena dibutuhkan waktu untuk mengklarifikasi rekening penerima yang baru. "Sehingga saya berasumsi efek dari (penutupan) rekening Bank Banten ini terjadi perubahan sehingga menjadi tertunda. Kalau ini terjadi artinya apa yang terjadi di Bank Banten itu berefek ke semua, termasuk tunjangan (sertifikasi) dan (honor) guru honorer. Ini kan menimbulkan banyak problem akhirnya," ujarnya saat dihubungi, Banten Raya, Kamis (14/5). Politikus Gerindra itu mengaku, tak mau masuk ke ranah persoalan penutupan RKUD Pemprov Banten di Bank Banten. Namun pada akhirnya efeknya dirasakan juga oleh semua bidang. Bukan hanya soal belanja rutin sertifikasi guru dan honor guru non ASN, kebijakan itu juga berdampak pada pencairan bantuan operasional sekolah (BOS). Dia mencontohkan, di SMAN 2 Kota Tangerang. Kini dana BOS-nya tertahan. Padahal, dana segar itu sudah ditransfer oleh pemerintah pusat untuk periode pertama saat RKUD masih di Bank Banten. "Posisinya Rp300 juta tidak bisa diambil oleh sekolah tersebut untuk melakukan pembiayaan operasional. Ini kan menjadi masalah artinya ini sudah merembet kemana-mana," katanya. Disinggung belum tertunaikannya kewajiban pembayaran tunjangan sertifikasi guru karena kemampuan kas daerah (kasda) belum memadai, Nizar sangat menyayangkannya. Hal itu semakin menguatkan dugaan jika pemindahan RKUD telah menimbulkan permasalahan di tingkat bawah."Saya berpikir ini bukan lagi menjadi ranah Dindikbud. Berharap ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini," ungkapnya. Lebih lanjut dipaparkan Nizar, dengan kondisi saat ini apapun persoalan teknis yang terjadi di bawah, Komisi V meminta agar pemprov bisa segera mengatasinya. "Ini Covid masalah besar, bagi kita jangan kemudian muncul masalah baru sehingga akan bertumpuk menjadi problem besar bagi Provinsi Banten," tuturnya. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dindikbud Provinsi Banten M Yusuf membenarkan, belum terdistribusikannya tunjangan sertifikasi guru SMA/SMK. Dikarenakan, saat ini sedang proses klarifikasi rekening. Pihaknya selalu mengupayakan agar bisa segera direalisasikan."Sedang berproses dan masih ada beberapa rekening perlu klarifikasi. Karena ada perubahan rekening, ada yang sudah selesai, ada yang belum dan perlu klarifikasi. Doakan saja pada waktunya akan sampai ke yang menerima," ujarnya. Walau demikian, dia tak mengetahui secara persis berapa besaran tunjangan sertifikasi yang akan dicairkan. "Saya mengusulkan saja, saya enggak ingat," pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, guru tingkat SMA/SMK di Banten mengeluhkan belum diterimanya tunjangan sertifikasi triwulan pertama 2020. Padahal biasanya, dana segar itu sudah diterima pada April atau awal Mei. Hal tersebut terjadi karena ketersediaan uang Pemprov Banten di kas daerah (kasda) belum mencukupi. (brp)

Tags :
Kategori :

Terkait