Bantuan Tunai dari Kemensos Diantar Langsung Pak Pos

Kamis 23-04-2020,04:54 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA-Sebanyak 28.572 kepala kelurga (KK) di Kabupaten Tangerang menerima bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat sebesar Rp600 ribu selama tiga bulan mulai April hingga Juni. Mereka yang menerima bantuan dari pusat ini, yang masuk dalam data Terpadu Sosial Kesejahteraan (DTSK), yang juga menjadi basis data bantuan keluarga penerima manfaat (PKM) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan uang tunai itu, diantar langsung oleh 'Pak Pos' (petugas PT Pos Indonesia) ke rumah warga. Warga penerima akan dicocokan nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP serta kode barcode pada surat keterangan penerima bantuan sosial tunai. Apabila cocok, warga diminta menandatangani serta difoto dengan memegang surat keterangan penerima bantuan, uang tunai Rp600 ribu dan KTP asli. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan, warga yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat akan dapat bantuan dari Pemkab Tangerang. Mulai dari bantuan non-tunai hingga bantuan tunai sembako senilai Rp600 ribu. "Sebagian data dari DTKS, sebagain ada yang kita data dari bawah. Jadi ada dua kluster data penerima bantuan ini," ujarnya. Ia mengatakn masih sangat mungkin warga menerima bantuan, karena Pemkab Tangerang telah mengirim 50 ribu data lengkap ke provinsi dari 149.194 total yang terdampak Corona di Kabupaten Tangerang. "Jadi memang memerlukan waktu verifikasi keabsahan data dan nanti bantuan dari pemkab melalui Bank BRI," katanya kepada Tangerang Ekspres di rumah penerima bantuan sosial tunai, Rabu (22/4). Ujat menerangkan, bantuan sosial tunai dari kementerian sosial dimulai hari ini (kemarin) dikirimkan langsung door to door ke rumah penerima oleh pasukan oranye Kantor Pos Indonesia. "Total kuota 28.572 jadi ada tambahan lagi 102 ribuan lebih. Dari provinsi rencananya tunai, kabupaten juga rencananya tunai. Yang non-tunai itu kemarin itu perluasan untuk bantuan sosial pangan sebanyak 45 ribu orang. Itu perluasan bantuan sosial pangan dari pemerintah pusat selama 9 bulan. Sejak April hingga Desember. Kalau lihat nominalnya sama Rp600ribu per bulan," jelasnya. Ia menegaskan, warga yang sudah menerima bantuan sosial tunai dari pusat, tidak akan menerima bantuan sosial sejenis baik dari pemkab maupaun provinsi. "Penerima bantuan non-tunai tidak boleh juga sebagai penerima program sebelumnya. Program keluarga harapan atau bantuan sembako pangan, atau BPNT. Hanya data-data yang masuk ke dinas sosial harus kita padankan melalui NIK. Supaya tidak duplikasi dengan program penerima bantuan lain," tegasnya. Sementara, Kepala Kantor Pos Tangerang Nandi Hidayat mengatakan, teknis penyalurkan bantuan uang tunai dari pemerintah pusat adalah, petugas pos memverifikasi data penerima dengan mencocokan nama, NIK dan nomor barcode pada surat undangan dengan database yang di bawa petugas pos. "Kami mengerahkan 10 orang petugas untuk langsung door to door kepada penerima rumah yang berhak. Jadi langsung, tidak ada proses dipanggil. Hari ini (kemarin) kami mengkur berapa waktu yang diperlukan untuk memverifikasi hingga menerima bantuan. Dalam sehari kita targetkan 40 orang tersalurkan setiap petugas. Kita harapkan selesai di bulan ini. Karena bulan depan sudah ada bantuan lagi," jelasnya "Kita tagetkan dua minggu selesai tersalurkan," tutupnya. Salah satu penerima Amsiah (69) warga Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa mengatakan, dua orang anaknya yang bekerja di Jakarta sudah di-PHK. "Cukup buat beli sembako sehari-hari pak. Anak dan mantu saya tinggal bersama di sini. Suami sudah meninggal dunia," tutupnya. (sep)

Tags :
Kategori :

Terkait