SERANG-Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Serang menyepakati pembuatan 8 pos penjagaan di beberapa titik masuk Kota Serang. Pos itu untuk penjagaan atas kebijakan asimilasi narapidana (napi) yang dilakukan oleh Kemenkumham. Hal itu diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas penanganan Covid-19, W Hari Pamungkas seusai rapat Forkompinda Kota Serang di aula Setda Pemkot Serang, Selasa (14/4). "Pos itu nanti akan dilakukan skrining kesehatan bagi pemudik yang masuk ke Kota Serang. Selain itu juga untuk penjagaan keamanan untuk menekan angka kriminalitas di Kota Serang," katanya kepada wartawan seusai rapat. Dia menjelaskan, 8 titik yang akan dibentuk pos penjagaan, yaitu pintu tol Serang Timur, tol Serang Barat, di depan kompleks Brimob, Parung, Boru, Sempu, Sawah Luhur hingga Kepandean. Dengan menerjunkan beberapa personil gabungan "Personel gabungan seperti TNI, Polri, Dishub, Dinkes dan relawan PMI. Nanti mereka yang masuk ke Kota Serang akan diberhentikan dan diperiksa kesehatan dan kendaraannya," ujarnya. Dikatakan Hari, pembangunan pos penjagaan tersebut sebelumnya telah diajukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang untuk penjagaan terhadap masyarakat luar daerah yang masuk Kota Serang. Selain itu juga tindak lanjut kebijakan asimilasi napi yang diberlakukan oleh pemerintah pusat. "Dengan kebijakan tersebut kami mengkhawatirkan adanya peningkatan kriminalitas di Kota Serang. Maka dari itu langkah ini perlu dilakukan," terangnya. Sementara mengenai tempat isolasi bagi para pemudik yang datang ke Kota Serang, Hari menuturkan terdapat dua tempat yang kemungkinan digunakan sebagai tempat isolasi. "Tadi berdasarkan hasil rapat juga ada dua tempat yang kemungkinan digunakan untuk mengisolasi pemudik. Keduanya yaitu Rusunawa (yang ada di Kelurahan Margaluyu) dan gedung Korpri," tuturnya. Walikota Serang Syafrudin mengatakan, persiapan 8 pos penjagaan tersebut dilakukan sebagai antisipasi adanya pembatasan sosial berskala besar dari (PSBB) yang dilakukan di Tangerang Raya dan DKI Jakarta serta Jawa Barat. “Delapan pos penjagaan sedang kami persiapkan, dan saat ini sedang menunggu pencairan dana. Di dalam pos itu juga nanti kita sesuaikan dengan protokoler kesehatan. Artinya orang luar yang masuk akan diperiksa di pos. Kemudian yang dari dalam akan keluar juga akan kami periksa terlebih dahulu,” katanya. Meski demikian, kata Syafrudin pihaknya juga tidak menampik kemungkinan diberlakukannya PSBB di Kota Serang. Maka dari itu pihaknya akan rapat kembali secara rinci dengan Forkompinda. “Saat ini belum ada kajian cepat dari dinas kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Tapi nanti akan rapat lanjutan, tentu untuk mengkaji kemungkinan PSBB,” paparnya. (mam)
Masuk Kota Serang Diperiksa Ketat, Delapan Pos Penjagaan Disepakati
Rabu 15-04-2020,06:50 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :